Medan — Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menyambut baik kunjungan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dalam rangka pendampingan implementasi strategi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyusun langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan prasekolah sebagai bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Airin Rico Waas mengatakan, pendampingan dari Kemendikdasmen merupakan kesempatan penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami menerima kunjungan dari Kemendikdasmen. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” ujar Airin.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah serta Pokja Bunda PAUD. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar program dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap seluruh pihak dapat membangun kolaborasi yang kuat, sehingga setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat dan mampu menghadirkan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menegaskan kesiapan Pemko Medan untuk mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah.
Erfin menyampaikan bahwa dukungan tersebut perlu diterjemahkan dalam kebijakan daerah agar pelaksanaan program memiliki arah dan landasan yang jelas.
“Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun. Kita bisa memprogramkan dan mengaturnya melalui regulasi daerah, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika memang diperlukan dapat ditingkatkan,” tegasnya.
Erfin juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Kemendikdasmen. Ia mendorong agar perangkat daerah menyusun rencana aksi secara terukur, lengkap dengan tahapan dan target waktu pelaksanaan.
“Tolong disusun rencana aksi sesuai timeline, sehingga program ini dapat menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul,” ujarnya.
Sebelumnya, PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Arifin Ambarita, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan pada April 2026.
Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan. Dalam proses tersebut, Dinas Pendidikan bersama Pokja Bunda PAUD telah mengidentifikasi dan merancang sejumlah langkah untuk mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Arifin menyebut terdapat sejumlah strategi yang dapat diterapkan pemerintah daerah sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Beberapa di antaranya melalui pengembangan sekolah satu atap, penambahan ruang kelas baru, serta berbagai skema percepatan lainnya.
“Kita akan berdiskusi mengenai rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan maupun yang sedang dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Pokja Bunda PAUD,” jelas Arifin.
Ia berharap peran Bunda PAUD Kota Medan dapat semakin diperkuat, terutama dalam mendorong keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung percepatan penyelenggaraan pendidikan prasekolah.
Rangkaian pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Implementasi Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah oleh Fatima Rahmah dan Asya Syaida dari Direktorat PAUD. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman sekaligus penyusunan langkah konkret yang dapat diterapkan di Kota Medan. (***)












