MEDAN, JurnalPakar.com – Dugaan adanya kandungan DNA babi (B2) dalam bahan makanan yang digunakan untuk menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Medan Denai dan Medan Tenggara, Kota Medan, menuai sorotan publik.
Selain dugaan kandungan tersebut, lokasi pengujian laboratorium yang disebut dilakukan di Bogor turut menjadi perhatian, lantaran hingga kini belum ada dokumen resmi hasil pemeriksaan yang dapat diverifikasi oleh redaksi.
Persoalan ini mencuat setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menyampaikan kritik terhadap penyediaan menu MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Yayasan Tali Geni Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, mempertanyakan efektivitas pengawasan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, khususnya terkait pemeriksaan bahan baku sebelum makanan didistribusikan kepada para siswa penerima manfaat.
HMI menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut hak penerima manfaat, kepastian kehalalan bahan pangan, serta tanggung jawab penyelenggara program pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, persoalan ini bermula dari adanya aduan pihak SDN 060912 setelah muncul dugaan kandungan DNA B2 pada makanan yang diterima dari SPPG tersebut.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa sampel makanan telah menjalani pengujian laboratorium di Bogor. Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan salinan dokumen resmi hasil pengujian untuk memastikan identitas laboratorium, metode pemeriksaan, identitas sampel, serta kesimpulan hasil uji.
Kepala Sekolah Belum Berhasil Ditemui
Untuk memperoleh keterangan dan memastikan informasi tersebut, awak media mendatangi SDN 060912 yang berlokasi di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Namun, kepala sekolah belum berhasil ditemui. Berdasarkan keterangan petugas keamanan, kepala sekolah yang bersangkutan saat ini berstatus Pelaksana Harian (PLH) di SDN 060912 dan merupakan kepala sekolah definitif di SDN 78. Awak media kemudian diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke sekolah tersebut.
Petugas keamanan juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihak Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Pendidikan Kota Medan, serta KPPG Medan telah mendatangi SDN 060912.
Awak media selanjutnya mendatangi SDN 78 untuk menemui kepala sekolah yang bersangkutan. Namun, saat tiba di lokasi, kepala sekolah tidak berada di tempat. Sejumlah guru yang ditemui di ruang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah telah keluar, meskipun pada pagi hari sempat berada di sekolah.
Para guru juga membenarkan bahwa pihak Babinsa sebelumnya datang untuk menemui kepala sekolah. Namun, menurut keterangan mereka, Babinsa juga belum berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.
KPPG Medan: Masih Didalami
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak, telah dilakukan terkait dugaan temuan DNA B2 tersebut, termasuk informasi mengenai kedatangan pihak KPPG ke SDN 060912.
Menanggapi pertanyaan awak media, Donal memberikan jawaban singkat.
“Sedang kami dalami,” jawab Donal.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai dokumen hasil pengujian laboratorium yang disebut-sebut dilakukan di Bogor, Donal kembali menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam pendalaman.
“Ini juga bagian yang kita dalami,” ujarnya.
HMI Mengaku Telah Memperoleh Dokumen
Redaksi juga menghubungi pihak Badko HMI untuk meminta penjelasan mengenai dasar informasi yang menjadi perhatian organisasi tersebut, termasuk dokumen hasil pengujian laboratorium.
Ahmad Fuadi Nasution menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh dokumen yang dimaksud. Namun, ketika ditanyakan mengenai identitas laboratorium yang melakukan pengujian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Ada kita dapat. Kalau soal uji lab siapa yang melakukan saya kurang tahu, Bang. Tapi yang kami tahu hasil uji lab menunjukkan keterangan DNA BABI,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Medan juga telah dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun dokumen hasil pengujian laboratorium yang disampaikan kepada redaksi.
APH Diminta Telusuri Keabsahan Dokumen
Belum jelasnya identitas laboratorium serta belum terbukanya dokumen hasil pengujian menjadi alasan penting perlunya verifikasi menyeluruh terhadap informasi tersebut.
Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat menelusuri asal-usul dan keabsahan dokumen hasil pengujian yang beredar, termasuk memeriksa pihak yang menerbitkan maupun menyampaikan dokumen tersebut.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah hasil pengujian benar-benar berasal dari laboratorium yang berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, atau justru terdapat ketidaksesuaian maupun dugaan manipulasi dokumen yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Pemeriksaan tersebut juga penting untuk menghindari munculnya informasi yang menyesatkan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Redaksi menegaskan bahwa dugaan kandungan DNA B2 pada menu MBG tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Informasi mengenai hasil laboratorium belum dapat dinyatakan sebagai fakta terkonfirmasi sebelum dokumen resmi diperoleh dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat juga diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Publik berhak memperoleh penjelasan secara transparan mengenai hasil pengujian tersebut, mengingat program MBG menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para siswa penerima manfaat.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi Yayasan Tali Geni Indonesia, pihak SPPG, KPPG Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, pihak sekolah, maupun laboratorium yang disebut melakukan pengujian, demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(TEAM)












