POLDA SUMUT, PEMPROVSU DAN PERTAMINA BENTUK TIM GABUNGAN AWASI PENYALURAN LPG 3 KG

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (JP)— Untuk memastikan gas LPG 3 kg subsidi sampai ke warga yang berhak, Ditreskrimsus Polda Sumut menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemprov Sumut dan Pertamina. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Polda Sumut, Jumat 28 Agustus 2026.

Rakor ini merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk “Strategi Kolaborasi Pengawasan Distribusi LPG Subsidi” yang digagas Kombes Pol Rudi Rifani, SIK selaku Project Leader.

Fokus utama rapat adalah memperkuat pengawasan distribusi LPG tabung 3 kilogram. Tujuannya agar penyaluran tepat sasaran, tepat harga, dan tepat jumlah bagi masyarakat miskin serta pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPG 3 kg disebut sebagai bentuk perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Di Sumut, pengawasan ini dinilai mendesak guna mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pejabat hadir dan ikut membahas persoalan di lapangan. Di antaranya Plt. Karo Ekonomi Pemprovsu Evan B. Daulay, SAM Pertamina Denny N., Ketua DPD Hiswana Migas Razali Husein, Kabid Perdagangan dan Migas Disperindag Sumut M.Z. Ripiin, serta Kabid PPD Satpol PP Sumut Juliantus E.B.

Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan penyalahgunaan kuota hingga penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:  Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi

Sebagai tindak lanjut, rapat ini merumuskan draf komitmen bersama “Tiga Pilar” yang melibatkan Pemda, Kepolisian, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Komitmen itu diwujudkan dengan pembentukan Tim Terpadu Daerah. Tugasnya mengawasi distribusi, mengintegrasikan data digital, dan melakukan penegakan hukum. Payung hukumnya dituangkan dalam draf Keputusan Gubernur Sumut.

Tim ini akan menggunakan sistem pengawasan digital bernama SIPEGASS. Aplikasi itu akan menghubungkan data penerima manfaat dari DTKS/P3KE milik Pemda dengan hasil pengawasan di lapangan.

Agar kerja di lapangan lebih efektif, Tim Terpadu dibagi menjadi 3 Kelompok Kerja:

Pokja I Data dan Analisis Digital: Mengelola aplikasi SIPEGASS untuk mendeteksi ketidaksesuaian distribusi.
Pokja II Pembinaan dan Sosialisasi: Memberi edukasi soal HET dan pembinaan kepada pangkalan bersama Hiswana Migas.
Pokja III Inspeksi dan Penegakan Hukum: Melakukan sidak terpadu, penindakan tegas oleh Polri dan PPNS, serta pemberian sanksi administratif kepada agen atau pangkalan yang melanggar.

Dengan adanya sinergi ini di bawah koordinasi Biro Logistik dan Ditreskrimsus Polda Sumut, diharapkan tata kelola distribusi “gas melon” semakin transparan dan akuntabel. Tujuannya agar bantuan subsidi benar-benar diterima masyarakat berhak dan keuangan negara lebih terjaga.

(Awal Yatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan DNA Babi pada Menu MBG Medan, Uji Lab di Bogor Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Dokumen
Gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk Terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Hakim Minta Tergugat 30 Hadir
Rupiah Menjangkau Pelosok Nusantara, KRI Bung Karno-369 Tegaskan Kehadiran Negara di Wilayah 3T
FABEM Sumut Tebar Kepedulian, Mbah Suri Menangis Terharu Terima Bantuan Kursi Roda
Apresiasi International Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Medan Lawyer FC: Persaudaraan Advokat Tak Kenal Batas Negara
Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang Bimtek Pimpasa Ditjen Imigrasi
AKSI SOSIAL CSR, PT MUSIM MAS GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN DONOR DARAH MASYARAKAT MEDAN DELI DAN MEDAN LABUHAN 
TRANSFORMASI PELINDO GROUP, PENERBITAN NOTA JASA KEPELABUHAN BELAWAN BERALIH KE PELINDO REGIONAL I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:25 WIB

Dugaan DNA Babi pada Menu MBG Medan, Uji Lab di Bogor Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Dokumen

Senin, 2 November 2026 - 11:00 WIB

Gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk Terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Hakim Minta Tergugat 30 Hadir

Senin, 2 November 2026 - 07:17 WIB

Rupiah Menjangkau Pelosok Nusantara, KRI Bung Karno-369 Tegaskan Kehadiran Negara di Wilayah 3T

Senin, 2 November 2026 - 02:26 WIB

FABEM Sumut Tebar Kepedulian, Mbah Suri Menangis Terharu Terima Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang Bimtek Pimpasa Ditjen Imigrasi

Berita Terbaru