Heboh! Delapan Ahli Waris Tolak Keabsahan Penjualan Rumah di Medan Kota

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com 

Medan — Perselisihan terkait penjualan sebuah rumah di Jalan Air Bersih Gang Saman No. 117 B, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, memicu konflik di antara para ahli waris dan pihak pembeli.

Sebanyak delapan dari sembilan ahli waris menyatakan keberatan atas penjualan rumah tersebut kepada seorang pembeli bernama ErnaWati. Mereka menilai transaksi itu dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan mayoritas ahli waris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Objek sengketa diketahui merupakan harta peninggalan almarhum Saman, yang berdasarkan dokumen kepemilikan disebutkan memiliki sembilan orang ahli waris sah. Namun, penjualan rumah tersebut diduga dilakukan oleh salah satu ahli waris, Sudirman, yang memberikan kuasa kepada menantunya, Chairul Muslim, untuk menjual properti dimaksud.

Salah satu ahli waris, Suhardi (67), saat dikonfirmasi menyampaikan penolakan tegas atas transaksi tersebut.

“Kami dari delapan ahli waris tidak pernah menyetujui penjualan rumah itu. Penjualan yang dilakukan oleh Chairul Muslim sebagai kuasa dari Sudirman kami anggap tidak sah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga:  Konflik Dapur MBG di Medan Seret Hak Anak, DPP SRIKANDI LSM PAKAR INDONESIA Surati BGN dan Komisi IX DPR RI

Menurut para ahli waris, keberatan mereka juga didasarkan pada dokumen kepemilikan asli yang menyatakan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama atas properti tersebut. Dengan demikian, setiap tindakan penjualan seharusnya mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang berhak.

Ahli waris menilai, Akta Jual Beli (AJB) Nomor C.1118.HT.03.01.TH.2002 yang digunakan dalam transaksi tersebut patut dipertanyakan keabsahannya karena tidak melibatkan persetujuan semua ahli waris.

Menyikapi hal ini, pihak ahli waris berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penjualan sepihak tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan kepastian hukum.

Kasus ini menambah daftar sengketa waris di wilayah Kota Medan yang berujung konflik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesepakatan seluruh ahli waris dalam setiap transaksi atas harta warisan.
(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem UMKM di Kota Medan, Relawan Tegak Lurus Prabowo Menggandeng Disdik Kota Medan. Arse Pane: Strategi Manajemen Bisnis Siap Kami Sosialisasikan!
1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati
Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan
Pemko Medan Ditantang: Warkop Tanpa PBG di Mandala By Pass Berdiri Kokoh, Bangunan Tanpa Izin di Duga Milik Zul Agam, Pemko Diminta Tegas Bongkar
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat
Dorong Generasi Muda Berprestasi, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Ruth Theresya Simanjuntak Wakili Sumut di Ajang Putri Pelajar Indonesia Nasional 2026
Perkuat Warisan Bahari, Kodaeral I Jamu Kesultanan Deli dan Gelar Ziarah Laut di Perairan Belawan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WIB

Perkuat Ekosistem UMKM di Kota Medan, Relawan Tegak Lurus Prabowo Menggandeng Disdik Kota Medan. Arse Pane: Strategi Manajemen Bisnis Siap Kami Sosialisasikan!

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00 WIB

Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pemko Medan Ditantang: Warkop Tanpa PBG di Mandala By Pass Berdiri Kokoh, Bangunan Tanpa Izin di Duga Milik Zul Agam, Pemko Diminta Tegas Bongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:37 WIB

PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati

Senin, 1 Jun 2026 - 09:52 WIB

Uncategorized

Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00 WIB