PEKANBARU | JurnalPakae.com – Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika sekaligus wujud keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Danrem 031/Wira Bima bersama unsur Forkopimda Provinsi Riau mencerminkan kuatnya sinergitas antar lembaga dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat serta mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama yang solid, koordinasi yang berkesinambungan, serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau semakin kuat dan efektif. Selain penegakan hukum, partisipasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Korem 031/Wira Bima senantiasa mendukung upaya bersama dalam menjaga keamanan wilayah dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur terkait demi mewujudkan Provinsi Riau yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Bersama Perangi Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa!
[TEAM]












