MEDAN | JURNALPAKAR.com – Kantor Hukum FLEKSIBEL melalui Juru Bicara Juna Marpaung, SH, menyoroti lambannya penanganan perkara kliennya, Zenius Taruna Kamal, dengan terlapor PT Bersama Orzora Sukses Gadai di Polsek Medan Tembung.
Kuasa hukum menilai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 yang diterbitkan penyidik tidak menunjukkan progres signifikan dan terkesan jalan di tempat.
SP2HP tersebut bernomor: B/1823/X/Res.1.11./2026/Reskrim tertanggal 06 Oktober 2026. Namun surat tersebut baru diserahkan kepada kuasa hukum pada Rabu (29/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat kecewa, isi SP2HP ke-3 terkait laporan kami terhadap PT Bersama Orzora Sukses Gadai ini masih sama dengan SP2HP sebelumnya. Isinya hanya rencana pemeriksaan saksi ahli pidana, tidak ada kemajuan lain,” ujar Juna Marpaung, SH.
Juna menjelaskan, perkara ini dilaporkan sejak 27 Maret 2026* dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/384/III/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung dengan terlapor PT Bersama Orzora Sukses Gadai.
Dalam SP2HP terbaru, penyidik hanya menyebut telah melakukan gelar perkara di Polrestabes Medan dengan rekomendasi memaksimalkan penyelidikan dengan memeriksa ahli pidana.
Padahal menurutnya, sudah tujuh bulan laporan berjalan, perkara ini seharusnya sudah bisa ditingkatkan statusnya.
Atas hal itu, Kantor Hukum FLEKSIBEL menyampaikan tiga tuntutan tegas:
1. Meminta Direksi / Pihak PT Bersama Orzora Sukses Gadai selaku terlapor segera ditahan. Agar tidak menghilangkan barang bukti dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
2. Meminta objek perkara berupa 1 (satu) unit mobil milik klien yang digadaikan di PT Bersama Orzora Sukses Gadai agar ditahan dan dijadikan barang bukti oleh penyidik.
3. Meminta Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengindahkan perintah Kadiv Propam Polri. Terkait pendistribusian perkara ini ke Wasidik Poldasu, dan selanjutnya Poldasu segera menindaklanjutinya ke Polsek Medan Tembung untuk atensi dan percepatan penanganan.
“Kami meminta agar kasus PT Bersama Orzora Sukses Gadai ini mendapat atensi serius. Sudah berbulan-bulan laporan jalan di tempat. Kami harap Propam dan Wasidik Poldasu segera turun tangan,” tegas Juna.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Tembung belum memberikan keterangan resmi. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi untuk keberimbangan pemberitaan.
(TEAM)












