MEDAN | JurnalPakar.com – Sinergi penguatan tata kelola aset negara di kawasan Pelabuhan Belawan resmi diperkuat. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1, Medan, pada Rabu, 29 Oktober 2026. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala KSOP Utama Belawan, Mukhlish Tohepaly, S.T., M.T., dan Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya.
Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya, menegaskan kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam penataan ruang operasional pelabuhan yang lebih terintegrasi antara regulator dan operator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kepastian status aset akan berdampak langsung pada kelancaran arus logistik.
“Tukar menukar BMN ini memberikan kepastian hukum dan tata ruang bagi kedua institusi. Ketika penataan aset antara KSOP dan Pelindo semakin rapi, presisi, dan terukur, efisiensi operasional pelabuhan akan meningkat dan layanan logistik di Belawan akan lebih cepat,” jelas Hanny.
Ia menambahkan, langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi kolaboratif untuk mendorong produktivitas kawasan pelabuhan.
Melalui skema tukar menukar BMN tersebut, pemanfaatan lahan dan fasilitas milik negara di Pelabuhan Belawan diproyeksikan menjadi lebih efektif, efisien, dan bernilai produktif tinggi.
Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah bersama BUMN dalam mengoptimalkan Barang Milik Negara demi mendukung konektivitas logistik nasional dari gerbang barat Indonesia.
(TEAM)












