KEJAR SIHAR PH SITORUS! Bongkar Skandal NIK Ganda dan Sabotase Digital dalam Penerbitan SHM 477

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com | Jakarta, 24 MEI 2026 Bapak Legiman Pranata, hari ini secara resmi mendesak Direskrimsus Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan pemanggilan paksa dan pemeriksaan terhadap Sihar PH Sitorus.

Hal ini didasarkan pada temuan bukti baru yang sangat krusial terkait dugaan penggunaan identitas palsu (NIK Ganda) untuk menguasai lahan milik Legiman pranata

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Skandal Identitas Ganda (Pelanggaran UU Adminduk)
Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 25 November 2024, ditemukan fakta bahwa Terlapor (Sihar PH Sitorus) diduga menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda namun merujuk pada orang yang sama:
Identitas A: Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus
Identitas B: Sihar Sitorus
“Kami menduga kuat identitas ini dimanipulasi untuk menerbitkan dokumen negara, termasuk SHM No. 477. Jika hulunya (KTP) cacat hukum, maka seluruh produk turunannya (sertifikat tanah) adalah BATAL DEMI HUKUM!” tegas Legiman pranata

2. Hubungan Sabotase Digital dan Pemeriksaan Inspektorat**
Investigasi tim hukum menemukan pola kejahatan yang terstruktur:
13 Mei 2022 di Kanwil bpn sumut- 2022: Saat proses pemeriksaan oleh Inspektorat ATR/BPN Pusat berlangsung, Pak Legiman menyerahkan bukti plotting GPS SHM 655 kepada Kanwil BPN Sumut.
Pasca Penyerahan Data: Plotting tersebut justru dihapus secara ilegal dari sistem digital BPN (Vandalisme Digital).22 Agustus 2022 disampaikan ke inspektorat BPN Pusat
Analisis: Penghapusan data ini diduga dilakukan untuk menutupi tumpang tindih lahan yang disebabkan oleh penggunaan identitas ganda Sihar PH Sitorus dalam SHM 477.

Baca Juga:  PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat

3. Desakan kepada Polda Sumut: Jumpakan Sihar PH Sitorus!
Legiman pranata meminta kepolisian tidak hanya fokus pada masalah tanah, tetapi pada tindak pidana murni pemalsuan identitas (Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013).
“Fokus kami hari ini adalah meminta Kepolisian untuk segera menjumpakan/menghadirkan Sihar PH Sitorus. Kami ingin konfrontasi langsung: darimana asal warkah SHM 477 dan NIK mana yang sah di mata negara? Jangan biarkan Mafia Tanah bersembunyi di balik kekuasaan dan identitas palsu!”

4. Hasil Action Ploting Independen Hari Ini
Melalui Ploting Independen menggunakan GPS Geodetik, tim hukum kembali mengonfirmasi bahwa secara fisik, batas lahan Pak Legiman sesuai SHM 655 tetap sah dan tidak berubah. Kejahatan ini murni terjadi di atas kertas dan di dalam server digital BPN Deli Serdang.

PERNYATAAN PENUTUP:
Negara tidak boleh kalah oleh individu yang memanipulasi data kependudukan demi merampas hak rakyat. Kami mendesak Polda Sumut segera menetapkan tersangka dan menangkap oknum-oknum di BPN yang menjadi ‘operator’ kejahatan siber ini!

Hormat Kami,
Legiman Pranata HP.081397331046

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati
Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan
Pemko Medan Ditantang: Warkop Tanpa PBG di Mandala By Pass Berdiri Kokoh, Bangunan Tanpa Izin di Duga Milik Zul Agam, Pemko Diminta Tegas Bongkar
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat
Dorong Generasi Muda Berprestasi, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Ruth Theresya Simanjuntak Wakili Sumut di Ajang Putri Pelajar Indonesia Nasional 2026
Perkuat Warisan Bahari, Kodaeral I Jamu Kesultanan Deli dan Gelar Ziarah Laut di Perairan Belawan
Dugaan Permainan Akademik UISU Kini Diseret ke Ranah Pidana, Tangis Calon Dokter Pecah di Polda Sumut 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00 WIB

Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pemko Medan Ditantang: Warkop Tanpa PBG di Mandala By Pass Berdiri Kokoh, Bangunan Tanpa Izin di Duga Milik Zul Agam, Pemko Diminta Tegas Bongkar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:01 WIB

Dorong Generasi Muda Berprestasi, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Ruth Theresya Simanjuntak Wakili Sumut di Ajang Putri Pelajar Indonesia Nasional 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati

Senin, 1 Jun 2026 - 09:52 WIB

Uncategorized

Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00 WIB