KEJAR SIHAR PH SITORUS! Bongkar Skandal NIK Ganda dan Sabotase Digital dalam Penerbitan SHM 477

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com | Jakarta, 24 MEI 2026 Bapak Legiman Pranata, hari ini secara resmi mendesak Direskrimsus Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan pemanggilan paksa dan pemeriksaan terhadap Sihar PH Sitorus.

Hal ini didasarkan pada temuan bukti baru yang sangat krusial terkait dugaan penggunaan identitas palsu (NIK Ganda) untuk menguasai lahan milik Legiman pranata

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Skandal Identitas Ganda (Pelanggaran UU Adminduk)
Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 25 November 2024, ditemukan fakta bahwa Terlapor (Sihar PH Sitorus) diduga menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda namun merujuk pada orang yang sama:
Identitas A: Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus
Identitas B: Sihar Sitorus
“Kami menduga kuat identitas ini dimanipulasi untuk menerbitkan dokumen negara, termasuk SHM No. 477. Jika hulunya (KTP) cacat hukum, maka seluruh produk turunannya (sertifikat tanah) adalah BATAL DEMI HUKUM!” tegas Legiman pranata

2. Hubungan Sabotase Digital dan Pemeriksaan Inspektorat**
Investigasi tim hukum menemukan pola kejahatan yang terstruktur:
13 Mei 2022 di Kanwil bpn sumut- 2022: Saat proses pemeriksaan oleh Inspektorat ATR/BPN Pusat berlangsung, Pak Legiman menyerahkan bukti plotting GPS SHM 655 kepada Kanwil BPN Sumut.
Pasca Penyerahan Data: Plotting tersebut justru dihapus secara ilegal dari sistem digital BPN (Vandalisme Digital).22 Agustus 2022 disampaikan ke inspektorat BPN Pusat
Analisis: Penghapusan data ini diduga dilakukan untuk menutupi tumpang tindih lahan yang disebabkan oleh penggunaan identitas ganda Sihar PH Sitorus dalam SHM 477.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Kantor Imigrasi Belawan Siap Buka Layanan Cek Kesehatan saat Urus Paspor Mulai Juni 2026

3. Desakan kepada Polda Sumut: Jumpakan Sihar PH Sitorus!
Legiman pranata meminta kepolisian tidak hanya fokus pada masalah tanah, tetapi pada tindak pidana murni pemalsuan identitas (Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013).
“Fokus kami hari ini adalah meminta Kepolisian untuk segera menjumpakan/menghadirkan Sihar PH Sitorus. Kami ingin konfrontasi langsung: darimana asal warkah SHM 477 dan NIK mana yang sah di mata negara? Jangan biarkan Mafia Tanah bersembunyi di balik kekuasaan dan identitas palsu!”

4. Hasil Action Ploting Independen Hari Ini
Melalui Ploting Independen menggunakan GPS Geodetik, tim hukum kembali mengonfirmasi bahwa secara fisik, batas lahan Pak Legiman sesuai SHM 655 tetap sah dan tidak berubah. Kejahatan ini murni terjadi di atas kertas dan di dalam server digital BPN Deli Serdang.

PERNYATAAN PENUTUP:
Negara tidak boleh kalah oleh individu yang memanipulasi data kependudukan demi merampas hak rakyat. Kami mendesak Polda Sumut segera menetapkan tersangka dan menangkap oknum-oknum di BPN yang menjadi ‘operator’ kejahatan siber ini!

Hormat Kami,
Legiman Pranata HP.081397331046

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru