MEDAN (JP) – Upaya memperketat pengawasan distribusi gas LPG subsidi di Sumatera Utara memasuki tahap akhir. Pemprov Sumatera Utara bersama Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tengah merampungkan draf Kesepakatan Bersama pengawasan energi bersubsidi.
Rapat koordinasi lanjutan digelar pada Kamis, 3 September 2026 di Ruang Rapat 3 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro No. 30, Medan. Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran pimpinan Pemprovsu.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakor Lintas Sektoral di Polda Sumut tanggal 28 Agustus 2026. Ini juga bagian dari Proyek Perubahan (Proper) yang diinisiasi Kombes Pol Rudi Rifani sebagai Project Leader, guna memperkuat strategi kolaborasi dalam mengawal distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan sesuai undangan. Sejumlah masukan strategis berhasil dihimpun untuk menyempurnakan draf komitmen:
1. Inspektorat Prov. Sumut
Menekankan pentingnya akuntabilitas dan penguatan pengawasan internal, agar pelaksanaan di lapangan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Dinas Perindag ESDM Prov. Sumut
Dipimpin M.Z. Ripiin, mendorong sinkronisasi data pangkalan, pengawasan HET yang ketat, serta penertiban distribusi agar benar-benar sampai ke masyarakat berhak dan pelaku UMKM.
3. Satpol PP Prov. Sumut
Melalui Kadis Juliantus E.B., menyatakan kesiapan dukungan personel untuk penegakan Perda dan keterlibatan dalam operasi sidak Tim Terpadu di lapangan.
4. Biro Perekonomian Setdaprovsu
Plt. Karo Evan B. Daulay mengusulkan integrasi kebijakan ekonomi daerah dengan tata niaga energi. Termasuk pemanfaatan data P3KE dan DTKS untuk memastikan sasaran subsidi tepat.
5. Biro Pemerintahan & Otda serta Biro Hukum Setdaprovsu
Memberi masukan terkait harmonisasi regulasi dan perlunya payung hukum berupa Keputusan Gubernur Sumut sebagai legalitas pembentukan Tim Terpadu Daerah.
6. Ditreskrimsus Polda Sumut
Memberi masukan teknis terkait pola pengamanan, pencegahan penyalahgunaan seperti pengoplosan dan penyelewengan, serta penegakan hukum berbasis digital yang terintegrasi.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut
Menyampaikan komitmen sebagai badan usaha untuk mendukung pemantauan distribusi, serta menertibkan agen dan pangkalan agar patuh pada aturan.
Dengan terkumpulnya masukan dari unsur pemerintah, penegak hukum, pengawas, hingga penyalur, draf Kesepakatan Bersama “Tiga Pilar” ini kini menjadi lebih lengkap dan operasional.
Sinergi antara Pemprovsu, Polda Sumut, dan Pertamina ini ditargetkan segera disahkan melalui SK Gubernur Sumut. Tujuannya satu: memastikan distribusi gas melon bersubsidi di Sumut tepat sasaran, tepat harga, dan tepat jumlah.
(Awal Yatim)












