BELAWAN (JP) – Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H. resmi melantik dua pejabat struktural di lingkungan Kejari Belawan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Bagan Deli, Belawan. Acara dihadiri para Kasi, Kasubbag Pembinaan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejari Belawan.
Dua Pejabat Baru Dilantik
Berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10233/C.4/08/2026, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. NIP. 199109302015021002 dengan pangkat Jaksa Pratama dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10268/C.4/08/2026, Ridho Darmawan, S.H. NIP. 199403262020121012 dengan pangkat Ajun Jaksa dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Belawan.

Amanat Kajari: Tegakkan Integritas dan SOP
Dalam amanatnya, Kajari Belawan meminta pejabat yang baru dilantik agar segera tancap gas dalam penanganan perkara pidana umum.
Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap SOP serta peraturan perundang-undangan dalam setiap proses administrasi perkara.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dr. Yusup Darmaputra.
Kajari juga mengingatkan agar seluruh tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan integritas, profesionalitas, objektivitas, dan prinsip kehati-hatian. Hal ini agar penanganan perkara tindak pidana umum berjalan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara ditutup dengan ucapan selamat dari Kajari beserta seluruh jajaran kepada Alvonso Manihuruk dan Ridho Darmawan atas amanah baru yang diemban. Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
(Awal Yatim)












