MEDAN | JurnalPakar.com – Kualitas udara Kota Medan memburuk dalam beberapa hari terakhir akibat kabut asap kiriman lintas pulau dari Sumatera Bagian Selatan dan Kalimantan yang terbawa angin akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara, AQI Medan berada di rentang 183 hingga 207 dengan kategori tidak sehat, dengan jarak pandang terbatas 1-3 kilometer. (15/10/2026)
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Relawan Antisipasi Kebencanaan dan Lingkungan Hidup Pesisir (DPP REAKSI) mendorong pemerintah mengambil langkah antisipatif sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum DPP REAKSI, Putra Islami, menilai kondisi saat ini perlu disikapi sebagai potensi bencana ekologis lintas wilayah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data yang kami pantau, AQI Medan sudah 183-207 kategori tidak sehat dan jarak pandang 1-3 km. Kondisi ini sudah mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi mengganggu kesehatan. Kami mendorong Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk mengkaji penetapan Status Siaga Darurat Pencemaran Udara sebagai langkah perlindungan kepada warga, serta mendorong Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk memperkuat status Siaga Darurat Karhutla di wilayah sumber asap di Sumsel dan Kalimantan,” ujar Putra Islami.
Putra Islami juga menginstruksikan jajaran REAKSI untuk membantu sosialisasi penggunaan masker dan pemantauan dampak kesehatan di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris DPP REAKSI Junaidi, menyoroti pentingnya keterbukaan data dan penanganan di hulu.
“Jika sumbernya terkonfirmasi dari Sumsel dan Kalimantan, maka penanganan di hulu perlu diperkuat. Kami mendorong KLHK, BNPB, dan Satgas Karhutla untuk memaksimalkan pemadaman dan membuka data hotspot serta kualitas udara secara real-time agar masyarakat Medan mendapat informasi yang akurat,” kata Junaidi.
Junaidi juga mendorong Pemko Medan membuka posko informasi AQI harian dan mengeluarkan imbauan pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok sensitif seperti pelajar, ibu hamil, dan lansia.
Dari aspek kemasyarakatan, Bendahara Umum DPP REAKSI Zevri Hutabarat, menegaskan bahwa dampaknya dirasakan luas oleh warga Kota Medan.
“Dengan AQI 183-207, semua warga yang beraktivitas di luar ruangan berpotensi terdampak, mulai dari pelajar, pekerja, hingga pengendara. Potensi keluhan seperti ISPA, iritasi mata, dan gangguan pernapasan perlu diantisipasi bersama. Karena itu kami mendorong langkah preventif seperti pembagian masker, layanan cek kesehatan, dan percepatan pemadaman di wilayah sumber asap,” ujar Zevri Hutabarat.
Zevri menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat diperlukan agar penanganan tidak hanya bersifat imbauan.
DPP REAKSI mengimbau masyarakat Medan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, memperbanyak konsumsi air putih, dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala sesak napas atau iritasi.
(TEAM)












