LSM PAKAR Ungkap Dugaan Penggelapan Dua Unit Rumah di Oma Deli, Seret Nama Ahli Waris PT Sianjur Resort

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (JurnalPakar.com) – Dugaan penggelapan dua unit rumah di kawasan Perumahan Oma Deli International Village, yang berlokasi di belakang Polda Sumatera Utara, mencuat ke publik. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Center LSM PAKAR Indonesia di Medan, Jumat (1/5/2026) sore.

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara, Robin, mengungkapkan bahwa perkara ini menyeret nama Monica Boru Gultom, yang disebut-sebut mengklaim diri sebagai ahli waris dari PT Sianjur Resort, pengelola perumahan tersebut.

Menurut Robin, dugaan penggelapan berkaitan dengan dua unit rumah milik warga bernama Ria Minar, masing-masing berada di Blok L.7 dan Blok A.23. Ia menyebut, unit di Blok L.7 saat ini telah ditempati oleh seseorang bernama Jefri sejak tahun 2024. Sementara itu, unit di Blok A.23 dilaporkan telah dibongkar oleh pihak pembeli bermarga Silalahi, yang disebut memperoleh rumah tersebut dari Monica.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melalui pihak yang di berikan kuasa pun telah menyiapkan langkah hukum dengan akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut,” ujar Robin.

Baca Juga:  Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

LSM PAKAR mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menilai, jika benar terjadi pengalihan hak tanpa dasar hukum yang sah, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Di sisi lain, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Monica Boru Gultom untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab. Awak media mengajukan sejumlah pertanyaan terkait statusnya sebagai ahli waris PT Sianjur Resort, legalitas kepemilikan atas dua unit rumah tersebut, serta kronologi pengalihan atau penjualan kepada pihak lain.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Tidak adanya klarifikasi ini semakin mempertegas perlunya pendalaman oleh aparat penegak hukum guna memastikan fakta hukum yang sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi Monica Boru Gultom maupun pihak terkait lainnya, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi dalam kerja jurnalistik.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!
BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali
MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:44 WIB

MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN

Berita Terbaru