Sinergi Kejari Belawan dan Pemko Medan Pastikan Kepastian Hukum Anak Melalui Penetapan Perwalian di Panti Elshadai Martubung

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (JP) – Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan menyerahkan penetapan perwalian bagi anak yang belum dewasa kepada Panti Asuhan Elshadai Martubung. Penyerahan dilakukan di Panti Asuhan Elshadai, Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusuf Darmaputra, S.H., M.H. beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan Ny. Anggri Yusuf.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, S.H., M.H., melalui siaran pers pada Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., Camat Medan Labuhan Elias Padang, serta Direktur Belawan New Container Terminal Hanny Uktolseya.

Dr. Yusuf Darmaputra menjelaskan, pelaksanaan penetapan perwalian merupakan salah satu tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Kejari Belawan dan Pemko Medan untuk memberikan perlindungan hukum serta kepastian status hukum bagi anak-anak yang belum memiliki wali.

“Dengan adanya penetapan ini, anak-anak akan memiliki kepastian hukum terkait pengasuhan. Hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan lainnya dapat terpenuhi sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” jelas Kajari Belawan.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Pemko Medan, Dinas Sosial, dan Panti Asuhan Elshadai Martubung.
“Sinergi ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melayani dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan kepastian hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka Usai Tabrakan Kapal Taiwan, Kodaeral I Evakuasi 3 ABK

Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu negara wajib hadir memastikan mereka mendapatkan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan yang layak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Melalui penetapan perwalian ini, diharapkan anak-anak di Panti Asuhan Elshadai Martubung tidak hanya mendapat kepastian hukum, tetapi juga lingkungan yang aman dan kondusif untuk masa depan mereka,” ucap Dr. Yusuf.

Secara teknis, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Belawan telah mengajukan permohonan penetapan perwalian ke Pengadilan Negeri Medan untuk 6 orang anak. Dari permohonan tersebut, 5 orang anak yang saat ini diasuh oleh Panti Asuhan Elshadai Martubung telah resmi memperoleh penetapan perwalian.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sosial. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan, Ny. Anggri Yusuf, menyerahkan paket Sembilan Bahan Pokok kepada pimpinan panti. Bantuan berupa santunan juga diberikan kepada anak-anak panti sebagai bentuk perhatian dari Keluarga Besar Kejari Belawan.

“Bantuan ini kami harapkan dapat membantu kebutuhan harian anak-anak serta memberikan semangat dan kebahagiaan bagi mereka,” ungkap Ny. Anggri Yusuf.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama berkelanjutan antara Kejari Belawan, Pemko Medan, Dinas Sosial, dan Panti Asuhan Elshadai Martubung dalam rangka mewujudkan perlindungan anak yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

(Awal Yatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SP2HP Ketiga Kasus Gadai Mobil Zenius Taruna Kamal Dinilai Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Soroti PT Bersama Orzora Sukses Gadai
Gagal Dieksekusi PN Lubuk Pakam, Lahan Al Washliyah di Pasar 4 Helvetia Ricuh
KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka Usai Tabrakan Kapal Taiwan, Kodaeral I Evakuasi 3 ABK
Tolak Eksekusi 32 Hektare Lahan Pasar IV Desa Helvetia, Ribuan Warga: Kami Siap Pertahankan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Imigrasi Belawan Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian
PERKUAT PENJAGAAN LAUT SUMUT, KODAERAL I DAN BEA CUKAI SATUKAN LANGKAH LAWAN PENYELUNDUPAN
Menembus Batas Kepulauan, KRI Bung Karno-369 Kawal Rupiah Hingga Pelosok Negeri
Sinergi Lintas Matra: Polda Sumut, TNI dan Pemda Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Demi Keselamatan di Jalan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:54 WIB

SP2HP Ketiga Kasus Gadai Mobil Zenius Taruna Kamal Dinilai Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Soroti PT Bersama Orzora Sukses Gadai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gagal Dieksekusi PN Lubuk Pakam, Lahan Al Washliyah di Pasar 4 Helvetia Ricuh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:35 WIB

KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka Usai Tabrakan Kapal Taiwan, Kodaeral I Evakuasi 3 ABK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tolak Eksekusi 32 Hektare Lahan Pasar IV Desa Helvetia, Ribuan Warga: Kami Siap Pertahankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:47 WIB

PERKUAT PENJAGAAN LAUT SUMUT, KODAERAL I DAN BEA CUKAI SATUKAN LANGKAH LAWAN PENYELUNDUPAN

Berita Terbaru