BNI tunaikan kewajiban, LSM PAKAR menduga ada oknum Pencatutan Rekening Korban

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com —Polemik terkait sisa pembayaran penjualan aset sebesar Rp1,5 miliar yang menyeret nama Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jalan Pemuda kini mulai jelas. Berdasarkan bukti yang dipaparkan BNI, dana tersebut telah disalurkan sesuai akad, namun diduga dialihkan oleh oknum yang mencatut identitas pemilik aset.

Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, sebelumnya menyoroti transaksi penjualan bangunan milik Flora Silvia Inggrid di Jalan http://SM.Raja, Medan Kota pada tahun 2011. Dari total nilai Rp3,4 miliar, masih ada kekurangan Rp1,5 miliar yang disebut belum diterima, sehingga sempat muncul dugaan adanya praktik tidak wajar.

Namun, dalam pertemuan lanjutan yang digelar di kantor BNI bagian aset pada Jumat (7/8/2026), yang turut dihadiri oleh pihak BNI, Atan Gantar Gultom, dan Flora Silvia Inggrid (Korban) terungkap fakta baru terkait aliran dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, pihak BNI menunjukkan bukti bahwa dana sebesar Rp1,5 miliar telah disetorkan ke rekening atas nama Flora Silvia Inggrid di Bank Mestika. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa korban tidak pernah membuka rekening dimaksud, sehingga kuat indikasi adanya oknum yang mencatut identitas korban untuk membuka rekening dan mengalihkan dana tersebut.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan Warga, Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Menuai Kontroversi

“Atas dasar pertemuan ini, kami menyimpulkan telah terjadi kesalahpahaman. Sebelumnya kami menduga adanya praktik mafia di internal BNI, namun setelah ditunjukkan bukti pembayaran, kami menilai BNI telah menunaikan kewajibannya kepada korban,” ujar Atan kepada awak media.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menempuh langkah hukum terhadap oknum yang diduga telah mencatut identitas korban dan menggelapkan dana tersebut. Laporan resmi rencananya akan segera diajukan ke Polda Sumatera Utara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pencatutan nama yang berujung pada penggelapan dana. Ini merupakan tindak pidana serius yang harus segera diusut dan pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Atan.

Lebih lanjut, Atan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BNI terkhusus Bapak Darman Sinaga dan Ibu Gina sebagai legal BNI yg hadir dalam pertemuan, yang mau membuka ruang dialog dan mufakat yang dinilai sangat kooperatif dan transparan, sehingga fakta sebenarnya dalam kasus ini dapat terungkap.

Kasus ini kini bergeser dari dugaan keterlibatan institusi perbankan menjadi dugaan tindak pidana oleh oknum yang memanfaatkan identitas korban. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas perkara ini guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan DNA Babi pada Menu MBG Medan, Uji Lab di Bogor Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Dokumen
Gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk Terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Hakim Minta Tergugat 30 Hadir
Rupiah Menjangkau Pelosok Nusantara, KRI Bung Karno-369 Tegaskan Kehadiran Negara di Wilayah 3T
FABEM Sumut Tebar Kepedulian, Mbah Suri Menangis Terharu Terima Bantuan Kursi Roda
Apresiasi International Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Medan Lawyer FC: Persaudaraan Advokat Tak Kenal Batas Negara
Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang Bimtek Pimpasa Ditjen Imigrasi
AKSI SOSIAL CSR, PT MUSIM MAS GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN DONOR DARAH MASYARAKAT MEDAN DELI DAN MEDAN LABUHAN 
TRANSFORMASI PELINDO GROUP, PENERBITAN NOTA JASA KEPELABUHAN BELAWAN BERALIH KE PELINDO REGIONAL I
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:25 WIB

Dugaan DNA Babi pada Menu MBG Medan, Uji Lab di Bogor Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Dokumen

Senin, 2 November 2026 - 11:00 WIB

Gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk Terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Hakim Minta Tergugat 30 Hadir

Senin, 2 November 2026 - 07:17 WIB

Rupiah Menjangkau Pelosok Nusantara, KRI Bung Karno-369 Tegaskan Kehadiran Negara di Wilayah 3T

Senin, 2 November 2026 - 02:26 WIB

FABEM Sumut Tebar Kepedulian, Mbah Suri Menangis Terharu Terima Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang Bimtek Pimpasa Ditjen Imigrasi

Berita Terbaru