BNI tunaikan kewajiban, LSM PAKAR menduga ada oknum Pencatutan Rekening Korban

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com —Polemik terkait sisa pembayaran penjualan aset sebesar Rp1,5 miliar yang menyeret nama Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jalan Pemuda kini mulai jelas. Berdasarkan bukti yang dipaparkan BNI, dana tersebut telah disalurkan sesuai akad, namun diduga dialihkan oleh oknum yang mencatut identitas pemilik aset.

Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, sebelumnya menyoroti transaksi penjualan bangunan milik Flora Silvia Inggrid di Jalan http://SM.Raja, Medan Kota pada tahun 2011. Dari total nilai Rp3,4 miliar, masih ada kekurangan Rp1,5 miliar yang disebut belum diterima, sehingga sempat muncul dugaan adanya praktik tidak wajar.

Namun, dalam pertemuan lanjutan yang digelar di kantor BNI bagian aset pada Jumat (7/8/2026), yang turut dihadiri oleh pihak BNI, Atan Gantar Gultom, dan Flora Silvia Inggrid (Korban) terungkap fakta baru terkait aliran dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, pihak BNI menunjukkan bukti bahwa dana sebesar Rp1,5 miliar telah disetorkan ke rekening atas nama Flora Silvia Inggrid di Bank Mestika. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa korban tidak pernah membuka rekening dimaksud, sehingga kuat indikasi adanya oknum yang mencatut identitas korban untuk membuka rekening dan mengalihkan dana tersebut.

Baca Juga:  Media Center LSM PAKAR: Blokir Situs Saja Tak Cukup, Ekosistem Judi Online Digital Harus Diputus

Atas dasar pertemuan ini, kami menyimpulkan telah terjadi kesalahpahaman. Sebelumnya kami menduga adanya praktik mafia di internal BNI, namun setelah ditunjukkan bukti pembayaran, kami menilai BNI telah menunaikan kewajibannya kepada korban,” ujar Atan kepada awak media.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menempuh langkah hukum terhadap oknum yang diduga telah mencatut identitas korban dan menggelapkan dana tersebut. Laporan resmi rencananya akan segera diajukan ke Polda Sumatera Utara.

Kami tidak akan mentolerir tindakan pencatutan nama yang berujung pada penggelapan dana. Ini merupakan tindak pidana serius yang harus segera diusut dan pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Atan.

Lebih lanjut, Atan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BNI terkhusus Bapak Darman Sinaga dan Ibu Gina sebagai legal BNI yg hadir dalam pertemuan, yang mau membuka ruang dialog dan mufakat yang dinilai sangat kooperatif dan transparan, sehingga fakta sebenarnya dalam kasus ini dapat terungkap.

Kasus ini kini bergeser dari dugaan keterlibatan institusi perbankan menjadi dugaan tindak pidana oleh oknum yang memanfaatkan identitas korban. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas perkara ini guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
FORWAKA BELAWAN GELAR RAKER DAN FAMILY GATHERING DI TEPI DANAU TOBA
DARI KAMPUS HINGGA KE HATI: KISAH CINTA dr. FARIZA SUHAILA & dr. FAZRI MENUJU PELAMINAN
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Selasa, 8 September 2026 - 02:38 WIB

4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 09:53 WIB

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL

Berita Terbaru