MEDAN | JurnalPakar.com – Berbekal pengalaman panjang sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners memiliki jam terbang tinggi dalam penyelesaian dan pencegahan permasalahan hukum bagi klien individu maupun korporasi.
Firma hukum ini didirikan pada 14 Desember 2010 oleh Managing Partner Andris Tarihoran, S.H., M.H. Advokat yang diangkat dan dilantik pada tahun 2009 ini sebelumnya telah menempa pengalaman di beberapa Kantor Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum besar di Kota Medan, Sumatera Utara.
Managing Partner Andris Tarihoran, S.H., M.H. dikenal luas sebagai lawyer handal dan berpengalaman di tingkat nasional maupun lokal dalam menangani berbagai persoalan hukum klien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekam jejak Andris Tarihoran, S.H., M.H. tidak terlepas dari sejarah dunia Advokat Indonesia. Ia meraih gelar Advokat di tengah konflik organisasi Advokat periode 2009-2015, dan dikenal sebagai Advokat pejuang yang terlibat langsung memperjuangkan nasib ribuan Advokat yang terkendala sistem Single Bar (wadah tunggal). Perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan diterapkannya sistem Multi Bar (beberapa wadah organisasi Advokat) seperti yang dirasakan hingga saat ini.
Selain memimpin firma hukum, Andris Tarihoran, S.H., M.H. juga merupakan Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Laskar Keadilan Imparsial Indonesia (DPP LAKI) yang telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Tidak hanya sebagai Advokat, Konsultan Hukum, dan Ketua Umum DPP LAKI, Andris Tarihoran, S.H., M.H. juga berprofesi sebagai Kurator dan Pengurus dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga seluruh wilayah Indonesia.
(TEAM)












