Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners, Firma Hukum Berpengalaman Nasional dan Lokal

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | JurnalPakar.com – Berbekal pengalaman panjang sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners memiliki jam terbang tinggi dalam penyelesaian dan pencegahan permasalahan hukum bagi klien individu maupun korporasi.

Firma hukum ini didirikan pada 14 Desember 2010 oleh Managing Partner Andris Tarihoran, S.H., M.H. Advokat yang diangkat dan dilantik pada tahun 2009 ini sebelumnya telah menempa pengalaman di beberapa Kantor Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum besar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Managing Partner Andris Tarihoran, S.H., M.H. dikenal luas sebagai lawyer handal dan berpengalaman di tingkat nasional maupun lokal dalam menangani berbagai persoalan hukum klien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekam jejak Andris Tarihoran, S.H., M.H. tidak terlepas dari sejarah dunia Advokat Indonesia. Ia meraih gelar Advokat di tengah konflik organisasi Advokat periode 2009-2015, dan dikenal sebagai Advokat pejuang yang terlibat langsung memperjuangkan nasib ribuan Advokat yang terkendala sistem Single Bar (wadah tunggal). Perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan diterapkannya sistem Multi Bar (beberapa wadah organisasi Advokat) seperti yang dirasakan hingga saat ini.

Baca Juga:  MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Selain memimpin firma hukum, Andris Tarihoran, S.H., M.H. juga merupakan Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Laskar Keadilan Imparsial Indonesia (DPP LAKI) yang telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Tidak hanya sebagai Advokat, Konsultan Hukum, dan Ketua Umum DPP LAKI, Andris Tarihoran, S.H., M.H. juga berprofesi sebagai Kurator dan Pengurus dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga seluruh wilayah Indonesia.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!
BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Umum LSM PAKAR INDONESIA: Pancasila Harga Mati, Jangan Lagi Ada Pengkhianatan Terhadap Ideologi Bangsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Berita Terbaru