Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Hulu Mencuat Ke Publik, Korban Akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com — Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan publik. Oknum yang dimaksud adalah Saudara Firman, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik penawaran pengurusan dokumen kepemilikan tanah berupa Surat Hak Milik (SHM) kepada warga. Dalam hal ini, Firman diduga pernah menjanjikan pengurusan SHM kepada seorang warga bernama P. Panjaitan yang berdomisili di Kelurahan Sudirejo II.

Tak hanya itu, dalam proses tersebut juga muncul dugaan adanya penerimaan sejumlah uang dengan nilai mencapai Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) pada tahun 2024. Namun hingga saat ini, dokumen yang dijanjikan disebut belum terealisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elita Sinurat, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari pihak P. Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi secara langsung. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi Kantor Lurah Madras untuk bertemu langsung dengan yang bersangkutan, namun seringkali tidak berada di tempat atau tidak dapat ditemui,” ujar Elita dalam keterangannya.

Baca Juga:  DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut

Lebih lanjut, Elita Megawati menegaskan akan melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumut agar dapat di proses hukum sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Kami tegaskan, peristiwa ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum agar korban mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari Oknum ASN nakal seperti si firman ini”, Tegasnya saat konferensi pers di Hotel Lexus, Jumat (12/6/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, Media Center LSM PAKAR Indonesia telah menyampaikan surat konfirmasi resmi kepada Lurah Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, guna meminta klarifikasi dan tanggapan atas dugaan yang beredar.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga asas keberimbangan informasi (cover both sides) serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Madras belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang telah disampaikan.

Awak Media akan terus berupaya melakukan pendalaman informasi serta menunggu klarifikasi dari pihak terkait guna menyajikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Baksos
Kapal KRI Imam Bonjol-383 Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Kapal Ikan
Kader LSM PAKAR Diintimidasi Saat Liput Dugaan Proyek Bangunan Warkop Ilegal di Mandala By Pass: PAKAR Sumut Mengecam!`
DPRD Deli Serdang Tidak Diam: Komisi II Sidak SPPG Bandar Setia Tindaklanjuti Aduan Pekerja
FABEM SUMUT: Hakim Wajib Putus Berdasarkan Fakta Sidang, Bukan Data Luar Berkas!`
Bangunan Diduga Milik Zul Agam di Mandala By Pass Tetap Beroperasi Meski PBG Belum Terbit, LSM PAKAR : ‘Walikota Lemah
DPP Media Center PAKAR Surati Presiden: Tahun & Biaya Habis, Gelar Dokter Dirampas, Tangis 196 Mahasiswa UISU Usai Disetop di Garis Finish
DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

Pererat Ukhuwah, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Baksos

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Hulu Mencuat Ke Publik, Korban Akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapal KRI Imam Bonjol-383 Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Kapal Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:03 WIB

Kader LSM PAKAR Diintimidasi Saat Liput Dugaan Proyek Bangunan Warkop Ilegal di Mandala By Pass: PAKAR Sumut Mengecam!`

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Deli Serdang Tidak Diam: Komisi II Sidak SPPG Bandar Setia Tindaklanjuti Aduan Pekerja

Berita Terbaru