Medan, JurnalPakar.com — Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan publik. Oknum yang dimaksud adalah Saudara Firman, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik penawaran pengurusan dokumen kepemilikan tanah berupa Surat Hak Milik (SHM) kepada warga. Dalam hal ini, Firman diduga pernah menjanjikan pengurusan SHM kepada seorang warga bernama P. Panjaitan yang berdomisili di Kelurahan Sudirejo II.
Tak hanya itu, dalam proses tersebut juga muncul dugaan adanya penerimaan sejumlah uang dengan nilai mencapai Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) pada tahun 2024. Namun hingga saat ini, dokumen yang dijanjikan disebut belum terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elita Sinurat, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari pihak P. Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi secara langsung. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah beberapa kali mendatangi Kantor Lurah Madras untuk bertemu langsung dengan yang bersangkutan, namun seringkali tidak berada di tempat atau tidak dapat ditemui,” ujar Elita dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Elita Megawati menegaskan akan melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumut agar dapat di proses hukum sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
“Kami tegaskan, peristiwa ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum agar korban mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari Oknum ASN nakal seperti si firman ini”, Tegasnya saat konferensi pers di Hotel Lexus, Jumat (12/6/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, Media Center LSM PAKAR Indonesia telah menyampaikan surat konfirmasi resmi kepada Lurah Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, guna meminta klarifikasi dan tanggapan atas dugaan yang beredar.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga asas keberimbangan informasi (cover both sides) serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Madras belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang telah disampaikan.
Awak Media akan terus berupaya melakukan pendalaman informasi serta menunggu klarifikasi dari pihak terkait guna menyajikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
(TEAM)











