GAGAL BELANJA PAKAI UANG PALSU! WARGA BATUBARA DIBEKUK POLSEK MEDAN KOTA DI PASAR SIMPANG LIMUN

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | JurnalPakar.com  – Ulah nekat seorang pria berakhir di sel tahanan. Ia kedapatan mencoba bertransaksi memakai uang palsu di salah satu lapak Pasar Simpang Limun, Kota Medan.

Tersangka adalah Dongan Aruan (35), warga Dusun I Mekar, Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara. Ia diringkus personel Polsek Medan Kota pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jalan Kemiri I, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Ketahuan Pedagang Saat Beli Bawang Rp5 Ribu
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menyebut kasus ini terbongkar berkat kecurigaan pedagang bawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini residivis. Pada 2026 lalu dia juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama,” ungkap Poltak, Rabu (2/9/2026).

Usai menerima laporan, tim Opsnal langsung turun ke lokasi. Dari penyelidikan, Dongan pun diamankan tanpa perlawanan.

Pesan Uang Palsu Online Rp1,6 Juta
Dalam pemeriksaan, Dongan mengaku mendapatkan uang palsu itu dari transaksi daring. Ia memesan 6 hari sebelum kejadian.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran dan Solidaritas, Imigrasi Belawan Gelar Senam Kesehatan Jasmani

“Uang palsu senilai Rp1,6 juta dipesan lewat online. Paketnya dikirim via J&T dan diambil di Sei Bejangkar, Kecamatan Limapuluh, Batubara,” jelas Poltak.

Setelah paket diterima, pelaku bertolak ke Medan dengan bus. Tujuannya awalnya menjenguk keluarga di Jalan Sekip, Medan Baru. Namun di tengah jalan ia mampir ke Pasar Simpang Limun.

Di sana ia mencoba membeli bawang seharga Rp5.000 dengan selembar uang palsu. Aksi itu langsung ketahuan pedagang karena fisik uangnya mencurigakan. Laporan pun dibuat ke polisi.

“Tersangka mengakui transfer sejumlah uang ke oknum yang menjual uang palsu lewat media online,” tambah Poltak.

Masih Didalami
Kini Dongan Aruan mendekam di Mapolsek Medan Kota. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pembuat dan pengedar uang palsu yang memasok tersangka.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Multi Terminal Cetak Wirausaha Muda Lewat Program Jamur Berdaya HUB di Medan
Dugaan Skandal P3TGAI Asahan Rp1,17 Miliar Mencuat, 6 P3A di Meranti Mengaku Diperas Rp570 Juta
Perkuat Tata Kelola Aset Negara, KSOP Belawan dan Pelindo Regional 1 Teken Tukar Menukar BMN
216 Hari Laporan Dipetieskan Polsek Medan Tembung, LP Zenius Taruna Kamal Mangkrak
Gagal Dieksekusi PN Lubuk Pakam, Lahan Al Washliyah di Pasar 4 Helvetia Ricuh
KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka Usai Tabrakan Kapal Taiwan, Kodaeral I Evakuasi 3 ABK
Tolak Eksekusi 32 Hektare Lahan Pasar IV Desa Helvetia, Ribuan Warga: Kami Siap Pertahankan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Imigrasi Belawan Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Pelindo Multi Terminal Cetak Wirausaha Muda Lewat Program Jamur Berdaya HUB di Medan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Dugaan Skandal P3TGAI Asahan Rp1,17 Miliar Mencuat, 6 P3A di Meranti Mengaku Diperas Rp570 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, KSOP Belawan dan Pelindo Regional 1 Teken Tukar Menukar BMN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

216 Hari Laporan Dipetieskan Polsek Medan Tembung, LP Zenius Taruna Kamal Mangkrak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:35 WIB

KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka Usai Tabrakan Kapal Taiwan, Kodaeral I Evakuasi 3 ABK

Berita Terbaru