GERAK SENYAP TENGAH MALAM! TIM QUICK RESPON KODAERAL I BONGKAR DUGAAN SINDIKAT GAS ELPIJI ILEGAL DI DELI SERDANG

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARGOMGOM SAMUDORA

Belawan, JurnalPakar.com – Tim Quick Respon Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) membongkar dugaan aktivitas sindikat penyulingan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ilegal di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 01.18 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi kejadian, Tim Quick Respon Kodaeral I mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BK 8820 XI, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, 247 tabung gas ukuran 3 kilogram, tiga tabung ukuran 5,5 kilogram, 16 tabung ukuran 12 kilogram, serta 19 tabung ukuran 50 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gas hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pelanggan, di antaranya restoran, pabrik, dan bengkel las di wilayah Kota Medan.

Baca Juga:  Peringati May Day, SATGASUS LSM PAKAR SUMUT: Buruh Sejahtera, Hukum Bicara, Sumut Berdaya

Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi secara ilegal tersebut berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang berhak. Selain itu, kegiatan tersebut juga menimbulkan risiko keselamatan akibat proses pemindahan gas yang tidak sesuai prosedur serta berpotensi melanggar hukum.

Sebagai tindak lanjut, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I untuk proses penanganan lebih lanjut yang akan dikoordinasikan dengan Polres Deli Serdang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kodaeral I dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat.

(Dispen Kodaeral I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKSI SOSIAL CSR, PT MUSIM MAS GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN DONOR DARAH MASYARAKAT MEDAN DELI DAN MEDAN LABUHAN 
TRANSFORMASI PELINDO GROUP, PENERBITAN NOTA JASA KEPELABUHAN BELAWAN BERALIH KE PELINDO REGIONAL I
Pelindo Multi Terminal Cetak Wirausaha Muda Lewat Program Jamur Berdaya HUB di Medan
Dugaan Skandal P3TGAI Asahan Rp1,17 Miliar Mencuat, 6 P3A di Meranti Mengaku Diperas Rp570 Juta
Perkuat Tata Kelola Aset Negara, KSOP Belawan dan Pelindo Regional 1 Teken Tukar Menukar BMN
216 Hari Laporan Dipetieskan Polsek Medan Tembung, LP Zenius Taruna Kamal Mangkrak
Gagal Dieksekusi PN Lubuk Pakam, Lahan Al Washliyah di Pasar 4 Helvetia Ricuh
KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka Usai Tabrakan Kapal Taiwan, Kodaeral I Evakuasi 3 ABK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:11 WIB

AKSI SOSIAL CSR, PT MUSIM MAS GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN DONOR DARAH MASYARAKAT MEDAN DELI DAN MEDAN LABUHAN 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:10 WIB

TRANSFORMASI PELINDO GROUP, PENERBITAN NOTA JASA KEPELABUHAN BELAWAN BERALIH KE PELINDO REGIONAL I

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Pelindo Multi Terminal Cetak Wirausaha Muda Lewat Program Jamur Berdaya HUB di Medan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Dugaan Skandal P3TGAI Asahan Rp1,17 Miliar Mencuat, 6 P3A di Meranti Mengaku Diperas Rp570 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, KSOP Belawan dan Pelindo Regional 1 Teken Tukar Menukar BMN

Berita Terbaru