Medan, JurnalPakar.com – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polri dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis ketamine seberat 1,16 Ton di Perairan Selat Malaka.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA) GIAN DPW Sumut, Bung Robi, dalam keterangan pers di Kantor DPW GIAN Sumut, Desa Saentis, Deli Serdang.
“Sumatera Utara sangat mengapresiasi terhadap kinerja 100 hari Kapolri dan Kapolda yang telah mengungkap kasus peredaran gelap narkoba 1,16 Ton. Ini luar biasa,” tegas Bung Robi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kedatangan Kapolri ke Sumut untuk melakukan press release, GIAN menilai kehadiran Kapolri adalah bentuk penyemangat bagi seluruh stakeholder di Sumut untuk terus memberantas narkoba.
Kawal Ketat 1,16 Ton Jangan Sampai Menyusut
Bung Robi menegaskan, DPW GIAN Sumut akan mengawal habis-habisan barang bukti tersebut agar tidak berkurang di perjalanan sampai ke persidangan.
“1,16 Ton itu harus sampai ke persidangan akhir. Jangan nanti jadi 1 Ton. Kita pasti percaya kepada Bapak Kapolri dan Kapolda yang baru, mereka tidak berani untuk mengurang-ngurangi,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kelas kakap ini harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan peredaran narkoba di zona-zona merah seperti Kota Medan, Belawan dan seluruh Sumatera Utara.
Dorong Tangkap Bandar Besar, Bukan Hanya Pengecer
Menanggapi masih maraknya peredaran paket kecil, GIAN mendesak Polda Sumut dan jajaran Polres-Polsek tidak hanya menangkap pengecer.
“Kami berharap Polda Sumut dan jajaran agar segera menangkap bandar-bandar besar di Sumatera Utara. Jangan kasih ampun. Jangan hanya kroco-kroco yang ditangkap. Kami yakin Polisi tahu siapa bandar besarnya,” tegasnya.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Suyudi yang memerintahkan perang terhadap narkoba sampai ke akar-akarnya, GIAN akan terus memantau kinerja Polri dan BNN. Jika ada oknum yang bermain, GIAN akan melapor langsung ke Kapolda Sumut.
Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
GIAN juga membuka diri bagi masyarakat yang takut melapor ke Polisi. Masyarakat bisa melaporkan langsung melalui media sosial resmi GIAN DPW Sumut atau melalui kantor DPW di Deli Serdang.
“Kami berkantor di Desa Saentis, Deli Serdang. Masyarakat bisa follow medsos GIAN Sumut atau hubungi kami jika mengetahui ada bandar atau pengecer di lingkungannya,” tutup Bung Robi.
(TEAM)












