BELAWAN, JurnalPakar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengikuti kegiatan Internalisasi Tindak Lanjut Quick Win Evaluasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (15/10/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Subdirektorat Alih Status Keimigrasian, Hendra Setiawan, menyampaikan materi terkait kebijakan terbaru dan penyesuaian layanan alih status izin tinggal. Materi dilanjutkan oleh Kepala Subdirektorat TPI Udara, Yudhistira Yudha Permana, yang membahas penguatan fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dalam mendukung pengawasan dan pelayanan keimigrasian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan, Anwar Musyadad, memaparkan perkembangan regulasi dan standardisasi layanan visa serta dokumen perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam internalisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan pemahaman terkait arah kebijakan dan tindak lanjut program Quick Win. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme petugas dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan sesuai ketentuan, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
(TEAM)












