MEDAN LABUHAN | JurnalPakar.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Perumahan Griya 1 Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dilaporkan hilang dari halaman rumah warga, Minggu (12/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Belawan dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/1019/X/2026/SPKT/POLRES http://PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT, tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Pelapor diketahui bernama Perri Panjaitan, warga Jalan Tangguk Raya Nomor 8 Blok 6 Griya 1 Martubung. Dalam laporannya, korban menyebut aksi pencurian terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2026, sekira pukul 04.40 WIB, saat korban dan keluarga masih terlelap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kendaraan yang hilang yakni 1 unit Yamaha NMAX warna hitam, Nomor Polisi BK 4560 AKL, Tahun 2022, 150 CC, dengan Nomor Rangka MH3SG5620NK539516 dan Nomor Mesin G3L8E1083698. Taksiran kerugian mencapai Rp22.000.000.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, aksi tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang dengan pembagian peran. Seorang pelaku terlihat membobol pagar rumah dan mendorong sepeda motor keluar dari halaman, sementara pelaku lain berjaga di luar pagar sambil memantau situasi sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Korban mengapresiasi respons cepat kepolisian.
“Saya sangat mengapresiasi fast response dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Begitu laporan saya buat, anggota langsung turun ke TKP melakukan pemeriksaan. Saya berharap pelaku segera terungkap dan kendaraan saya bisa kembali,” ujar Perri Panjaitan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pagar terkunci, kendaraan menggunakan kunci ganda, dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut.
(TEAM)












