MEDAN | JurnalPakar.com — Buron kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Dragon KTV akhirnya tertangkap. Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan sepasang suami istri yang masuk DPO di wilayah Yogyakarta beberapa hari lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah A alias D, 43 tahun, dan HM, 40 tahun.
Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keduanya merupakan target buruan penyidik dalam pengembangan kasus peredaran narkoba di Dragon KTV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPO pemilik THM Dragon itu sudah kami amankan di Yogyakarta beberapa hari lalu,” ujar Andy, Kamis 27 Agustus 2026.
Saat ini, kata Andy, Ardinal alias D dan HM masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Sumut terkait perannya dalam kasus peredaran narkoba di salah satu THM di Kota Medan.
Kasus ini berawal dari penangkapan dua orang di Dragon KTV Room 206, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat 23 Mei 2026. Saat itu polisi mengamankan Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul.
Dari hasil penangkapan, Ridho diduga kedapatan menjual 8 butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan penggeledahan. Petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek di dalam loker milik Ridho.
Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku kepada penyidik bahwa pasutri A alias D dan HM diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan itu.
Berdasarkan pengakuan tersebut, keduanya diduga berperan sebagai penyedia stok, pengatur distribusi, hingga pengelola hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.
Karena itu, Polda Sumut menetapkan keduanya sebagai DPO. Setelah beberapa waktu diburu, akhirnya Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menangkap keduanya di Yogyakarta.
Kini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku. Polisi juga menelusuri jaringan dan jalur peredaran narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.
Polda Sumut menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
(TEAM)












