PKL Simpang Limun Kian Semrawut, Dugaan Premanisme dan Pungli Mencuat, LSM PAKAR Desak Walikota Medan Copot Lurah Sidorejo II Medan Kota dan Lurah Sitirejo III Medan Amplas

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com— Wajah penataan Kota Medan kembali menuai sorotan publik. Di tengah gencarnya narasi pemerintah soal ketertiban dan pembenahan ruang kota, kondisi di kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Simpang Limun justru menunjukkan realitas sebaliknya: semrawut, tak terkendali, dan diduga berada dalam bayang-bayang praktik premanisme yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Kondisi tersebut kini turut menyeret nama Wali Kota Medan, Rico Waas, ke dalam pusaran kritik. Hingga saat ini, dinilai belum terlihat langkah konkret maupun terobosan signifikan dari pemerintah kota untuk menata kawasan tersebut, yang diduga sarat dengan praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga penguasaan fasilitas umum oleh pihak-pihak tertentu.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai adanya indikasi pembiaran sistematis terhadap praktik ilegal yang seolah kebal hukum. Jalan yang semestinya menjadi akses publik kini nyaris lumpuh, tertutup lapak pedagang yang terus meluas tanpa kendali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, peran aparat kelurahan dan instansi terkait dinilai nyaris tak terlihat. Tidak tampak adanya tindakan tegas maupun penertiban berkelanjutan, sehingga memunculkan kesan bahwa praktik yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dianggap sebagai hal yang “lumrah”.

Seorang warga Jalan Tanjung Bunga berinisial WS (46) mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bukan hal baru.

“Sudah lama ini terjadi. Dari zaman dulu sampai sekarang tidak pernah selesai, malah semakin ramai dan meluas. Seolah tidak ada yang berani menyentuh,” ujarnya.

WS juga mengaku para pedagang kerap menjadi korban dugaan pungutan liar oleh oknum yang tidak dikenal.

Baca Juga:  Peringati May Day, SATGASUS LSM PAKAR SUMUT: Buruh Sejahtera, Hukum Bicara, Sumut Berdaya

“Yang datang menagih berbeda-beda orang. Dalam sehari bisa sampai tiga kali. Alasannya macam-macam, mulai dari uang keamanan, uang meja, hingga kebersihan. Kami pedagang kecil semakin tertekan,” keluhnya.

Sementara itu, LSM PAKAR Indonesia mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Lurah Sudirejo II Medan Kota dan Lurah Sitirejo III Medan Amplas. Keduanya dinilai tidak mampu membenahi praktik PKL yang menjamur di sepanjang Jalan Seksama, Kemiri I dan II, serta Jalan Tanjung Bunga.

Maraknya pedagang yang berjualan di badan jalan disebut telah menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk ketika masyarakat berangkat kerja.

Selain itu, muncul dugaan bahwa aktivitas tersebut dilindungi oleh oknum preman yang secara rutin melakukan pungutan terhadap pedagang. Praktik ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.

Situasi tersebut memunculkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya keterlibatan atau pembiaran dari pihak kelurahan. Bahkan, beredar isu bahwa aparat setempat diduga turut menerima aliran dana dari praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan maupun pihak kelurahan terkait atas berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pemerintah kota untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Berita Terbaru