SENGKETA GANG 2 METER DI MEDAN KOTA JADI SUMBER KONFLIK, WARGA PERSOALKAN BATAS TANAH DAN PERTANYAKAN KEHADIRAN APARAT

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Perselisihan terkait akses jalan di Gang Keluarga, Jalan Saudara Ujung, Lingkungan 12, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, semakin memanas dan menjadi perbincangan warga sekitar.

Persoalan yang disebut sudah beberapa kali difasilitasi melalui mediasi di tingkat kelurahan tersebut kini melebar, tidak hanya soal lebar gang, namun juga menyangkut batas kepemilikan lahan, dugaan ucapan merendahkan, hingga munculnya pertanyaan warga soal kehadiran aparat di lokasi perselisihan.

Dalam konflik tersebut, nama seorang warga bernama Natalia Hutagaol menjadi perhatian setelah sejumlah tetangga menyampaikan keberatan terkait aktivitas kendaraan roda empat miliknya yang melintas di gang dengan lebar sekitar dua meter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi warga setempat, persoalan ini dinilai bukan sekadar soal mobil yang ingin lewat. Warga menilai ada upaya agar pemilik lahan di sekitar gang mengubah konstruksi pagar dan pembatas halaman demi kepentingan akses kendaraan pribadi.

“Jangan karena ada mobil harus lewat, kami yang punya tanah disuruh terus mengalah. Kalau pagar kami sudah sesuai surat, kenapa harus dipermasalahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Akses Mobil di Gang 2 Meter Diduga Jadi Pemicu Perselisihan

Menurut informasi yang dihimpun, Natalia diketahui berprofesi sebagai bidan dan pengasuh bayi di Rumah Sakit Regina Maris di kawasan Jalan Katamso, Medan. Aktivitas harian yang menggunakan mobil pribadi melalui Gang Keluarga disebut menjadi salah satu sumber ketegangan.

Warga menyebut, cekcok beberapa kali terjadi saat kendaraan yang melintas diduga menyenggol pagar seng dan pot bunga yang diletakkan warga sebagai pembatas halaman.

Warga menegaskan pagar dan pot tersebut dipasang sesuai batas kepemilikan masing-masing, bukan untuk menutup akses jalan umum.

Namun, keberadaan pembatas itu disebut kerap dipersoalkan, sehingga dialog soal batas lahan yang seharusnya bisa diselesaikan lewat pengecekan surat dan pengukuran bersama justru berlarut.

Muncul Dugaan Ucapan Merendahkan, Warga Sebut Punya Rekaman

Perselisihan ini kian menjadi sorotan setelah adanya keterangan warga tentang dugaan ucapan bernada merendahkan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi.

Natalia diduga pernah menyampaikan kalimat yang dianggap menyinggung kemampuan warga dalam membangun pagar permanen.

Sejumlah warga mengaku memiliki rekaman video yang diduga merekam kejadian tersebut.

Jika benar terjadi, persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama. Perbedaan pandangan soal akses jalan dan batas tanah semestinya tidak sampai berubah menjadi ucapan yang berpotensi merendahkan martabat tetangga.

Selain itu, warga juga menyampaikan keberatan terkait dugaan unggahan di media sosial TikTok yang dilakukan Natalia Hutagaol yang menyinggung tetangganya. Bahkan, muncul informasi bahwa tetangga disebut dengan istilah yang bernuansa SARA berupa sebutan “kafir“.

Baca Juga:  RICO WAAS TERIMA detikSumatera AWARDS 2026, PEMKOT MEDAN JADI PELOPOR PAJAK DIGITAL

Dugaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah paham dan tidak memperkeruh suasana sosial di lingkungan tersebut.

Kehadiran Aparat Dipertanyakan Warga

Sorotan lain muncul terkait informasi adanya kehadiran oknum aparat kepolisian dan TNI dalam beberapa momen perselisihan yang melibatkan Natalia Hutagaol bersama keluarganya.

Warga mempertanyakan maksud kehadiran aparat tersebut, apakah dalam rangka menjaga kondusifitas dan membantu proses mediasi, atau justru menimbulkan persepsi tekanan kepada warga yang sedang mempertahankan batas tanahnya.

Selain itu, orang tua Natalia juga disebut turut hadir dalam beberapa kejadian perselisihan yang terjadi berulang.

Kehadiran berbagai pihak tersebut membuat persoalan di Gang Keluarga semakin kompleks dan hingga kini belum ada penyelesaian permanen, meski sudah beberapa kali difasilitasi oleh pihak Kelurahan Sudirejo 1 bersama Kepala Lingkungan 12.

Warga Berencana Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah warga menyatakan berencana akan membawa persoalan ini ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan kejelasan hukum.

Dugaan penghinaan, dugaan intimidasi, serta persoalan unggahan di media sosial diharapkan dapat dikaji secara objektif oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Warga berharap tidak ada pihak yang merasa lebih dominan dalam memperjuangkan kepentingannya, sehingga hak atas tanah, kenyamanan lingkungan, dan sikap saling menghormati antar tetangga tetap terjaga dan tidak dikorbankan hanya demi kepentingan akses kendaraan pribadi.

Respons Natalia Hutagaol

Dalam upaya menerapkan prinsip keberimbangan, awak media telah berupaya menghubungi Natalia Hutagaol untuk meminta klarifikasi terkait keluhan sejumlah tetangganya soal akses jalan dan batas tanah di Gang Keluarga.

Namun, Natalia meminta agar identitas pelapor dan dasar konfirmasi diperjelas terlebih dahulu.

Melalui pesan WhatsApp, Natalia menyampaikan permintaan agar wartawan menjelaskan data diri, sumber nomor kontak, serta dasar pengaduan yang menjadi landasan konfirmasi.

“Sebelum semua pertanyaan ini harus dijawab, infokan data diri yang WA saya ini. Sebutkan nama, dapat kontak saya dari siapa dan tolong sertakan bukti laporan/pengaduan atas dasar apa bisa WA saya secara tiba-tiba dan menanyakan hal tersebut? Jangan hanya sebut ‘tim media’ saja. Beri info yang jelas. Tks,” tulisnya.

Tim media tetap memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Natalia Hutagaol untuk menjelaskan secara utuh, baik soal batas tanah, akses jalan, proses mediasi yang sudah berjalan, maupun keberatan-keberatan yang disampaikan warga, agar persoalan ini tidak berlarut dan merusak keharmonisan bertetangga.

Publik kini menanti adanya penyelesaian yang adil dan proporsional dari semua pihak.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM HBB APRESIASI POLDA SUMUT: KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA HARUS DIKAWAL TUNTAS 
Dugaan DNA Babi pada Menu MBG Medan, Uji Lab di Bogor Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Dokumen
Gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk Terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Hakim Minta Tergugat 30 Hadir
Rupiah Menjangkau Pelosok Nusantara, KRI Bung Karno-369 Tegaskan Kehadiran Negara di Wilayah 3T
FABEM Sumut Tebar Kepedulian, Mbah Suri Menangis Terharu Terima Bantuan Kursi Roda
Apresiasi International Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Medan Lawyer FC: Persaudaraan Advokat Tak Kenal Batas Negara
Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang Bimtek Pimpasa Ditjen Imigrasi
AKSI SOSIAL CSR, PT MUSIM MAS GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN DONOR DARAH MASYARAKAT MEDAN DELI DAN MEDAN LABUHAN 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:18 WIB

SENGKETA GANG 2 METER DI MEDAN KOTA JADI SUMBER KONFLIK, WARGA PERSOALKAN BATAS TANAH DAN PERTANYAKAN KEHADIRAN APARAT

Selasa, 3 November 2026 - 10:04 WIB

KETUM HBB APRESIASI POLDA SUMUT: KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA HARUS DIKAWAL TUNTAS 

Senin, 2 November 2026 - 11:25 WIB

Dugaan DNA Babi pada Menu MBG Medan, Uji Lab di Bogor Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Dokumen

Senin, 2 November 2026 - 11:00 WIB

Gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk Terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Hakim Minta Tergugat 30 Hadir

Senin, 2 November 2026 - 07:17 WIB

Rupiah Menjangkau Pelosok Nusantara, KRI Bung Karno-369 Tegaskan Kehadiran Negara di Wilayah 3T

Berita Terbaru