Sinergi Kejari Belawan dan Pemko Medan Pastikan Kepastian Hukum Anak Melalui Penetapan Perwalian di Panti Elshadai Martubung

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (JP) – Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan menyerahkan penetapan perwalian bagi anak yang belum dewasa kepada Panti Asuhan Elshadai Martubung. Penyerahan dilakukan di Panti Asuhan Elshadai, Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusuf Darmaputra, S.H., M.H. beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan Ny. Anggri Yusuf.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, S.H., M.H., melalui siaran pers pada Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., Camat Medan Labuhan Elias Padang, serta Direktur Belawan New Container Terminal Hanny Uktolseya.

Dr. Yusuf Darmaputra menjelaskan, pelaksanaan penetapan perwalian merupakan salah satu tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Kejari Belawan dan Pemko Medan untuk memberikan perlindungan hukum serta kepastian status hukum bagi anak-anak yang belum memiliki wali.

Dengan adanya penetapan ini, anak-anak akan memiliki kepastian hukum terkait pengasuhan. Hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan lainnya dapat terpenuhi sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” jelas Kajari Belawan.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Pemko Medan, Dinas Sosial, dan Panti Asuhan Elshadai Martubung.
Sinergi ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melayani dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan kepastian hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI

Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu negara wajib hadir memastikan mereka mendapatkan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan yang layak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Melalui penetapan perwalian ini, diharapkan anak-anak di Panti Asuhan Elshadai Martubung tidak hanya mendapat kepastian hukum, tetapi juga lingkungan yang aman dan kondusif untuk masa depan mereka,” ucap Dr. Yusuf.

Secara teknis, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Belawan telah mengajukan permohonan penetapan perwalian ke Pengadilan Negeri Medan untuk 6 orang anak. Dari permohonan tersebut, 5 orang anak yang saat ini diasuh oleh Panti Asuhan Elshadai Martubung telah resmi memperoleh penetapan perwalian.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sosial. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan, Ny. Anggri Yusuf, menyerahkan paket Sembilan Bahan Pokok kepada pimpinan panti. Bantuan berupa santunan juga diberikan kepada anak-anak panti sebagai bentuk perhatian dari Keluarga Besar Kejari Belawan.

Bantuan ini kami harapkan dapat membantu kebutuhan harian anak-anak serta memberikan semangat dan kebahagiaan bagi mereka,” ungkap Ny. Anggri Yusuf.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama berkelanjutan antara Kejari Belawan, Pemko Medan, Dinas Sosial, dan Panti Asuhan Elshadai Martubung dalam rangka mewujudkan perlindungan anak yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

(Awal Yatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
FORWAKA BELAWAN GELAR RAKER DAN FAMILY GATHERING DI TEPI DANAU TOBA
DARI KAMPUS HINGGA KE HATI: KISAH CINTA dr. FARIZA SUHAILA & dr. FAZRI MENUJU PELAMINAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Selasa, 8 September 2026 - 02:38 WIB

4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 09:53 WIB

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL

Berita Terbaru