Medan, 25 Juni 2026 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank Sumut Cabang Krakatau yang terjadi pada tahun 2012.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut pada Selasa (23/6/2026). Saat perkara tersebut terjadi, Zakiyuddin diketahui menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (KCP) Krakatau pada bank milik daerah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Zakiyuddin.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejatisu,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rizaldi, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara atas nama Farah Hamina Harahap, yang mengajukan permohonan kredit rekening koran atas nama CV Hasian Abadi Grup. Farah disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.
Namun, pihak Kejati Sumut belum merinci materi pemeriksaan maupun kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap Zakiyuddin.
Sementara itu, sikap kooperatif Zakiyuddin dalam memenuhi panggilan penyidik mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, menilai kehadiran Zakiyuddin menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum.
“Patut diapresiasi, beliau bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Ini menunjukkan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Regar kepada awak media.
Regar juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait keterlibatan Zakiyuddin dalam perkara tersebut, mengingat statusnya masih sebagai saksi.
“Beliau diperiksa sebagai saksi, sehingga tidak bisa langsung disimpulkan terlibat. Kita harus menunggu proses pembuktian yang dilakukan oleh penyidik,” katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat diharapkan tetap bijak dan tidak terprovokasi oleh isu atau berita yang belum tentu benar. Mari kita tunggu fakta hukum yang terungkap dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kejati Sumut masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
(TEAM)











