LSM PAKAR Soroti Penyetopan Publikasi, PTPN III Kebun Rambutan Dituding Tutup Ruang Informasi Publik

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, JurnalPakar.com — Kebijakan penghentian kerja sama publikasi yang dilakukan PTPN III Kebun Rambutan terhadap sejumlah media cetak dan online menuai sorotan dari kalangan aktivis serta insan pers. Langkah tersebut dinilai berpotensi mengurangi keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

Sejumlah awak media menyayangkan keputusan tersebut. Selama ini, kerja sama publikasi dinilai menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi perusahaan kepada masyarakat. Mereka menilai hubungan kemitraan yang telah terjalin bertahun-tahun seharusnya tetap dijaga sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi, Yusrizal F. Rangkuti, turut menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta aktivitas badan usaha milik negara.

“Kami menyayangkan apabila ruang publikasi dan komunikasi dengan media menjadi terbatas. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan negara,” ujar Yusrizal kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Ia juga meminta agar manajemen perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan penghentian kerja sama publikasi tersebut, guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, Yusrizal berharap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset serta operasional perusahaan negara, agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN III Kebun Rambutan belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir Melindungi Korban
Diduga Serobot Lahan Warga, Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Menuai Kontroversi
Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara
LSM PAKAR Kritik Aksi LMP MBG: Dinilai Sarat Kepentingan Kelompok Hingga Singgung Figur RB Yang diduga Kuasai 40 Lebih Dapur
4 Kapal Ikan Ludes Terbakar di PPS Belawan
REAKSI Ajak Pemerintah & Donatur Dukung Ekowisata Lau Buluh Langkat: Jaga Leuser, Sejahterakan Warga
Polda Sumut Tangapi Dumas Wartawan
Kejagung Tetapkan Ketua Indonesia Food Security Review Tersangka Kasus Dapur MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:17 WIB

Maruli Siahaan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir Melindungi Korban

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:50 WIB

LSM PAKAR Soroti Penyetopan Publikasi, PTPN III Kebun Rambutan Dituding Tutup Ruang Informasi Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40 WIB

Diduga Serobot Lahan Warga, Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Menuai Kontroversi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:17 WIB

Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

LSM PAKAR Kritik Aksi LMP MBG: Dinilai Sarat Kepentingan Kelompok Hingga Singgung Figur RB Yang diduga Kuasai 40 Lebih Dapur

Berita Terbaru