SERDANG BEDAGAI | JurnalPakar.com — Dugaan aktivitas penambangan material di bantaran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Sergai, kembali mencuat. Sebuah video yang beredar memperlihatkan 1 unit ekskavator dan beberapa truk berada di lokasi yang diduga sebagai titik pengerukan.
Rekaman itu diambil pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam video tampak ekskavator sedang menggali dan sejumlah truk terparkir di sekitar lokasi.
Munculnya alat berat dan kendaraan pengangkut tersebut memunculkan tanda tanya terkait legalitas, izin usaha, serta dasar pengambilan material di kawasan bantaran sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga yang diterima media ini, kegiatan pengerukan diduga dimulai lagi setelah sebelumnya sempat ada penertiban galian C di Sungai Ular. Warga itu juga menyebut ada pembukaan lokasi baru di Perbaungan.
“Galian Sungai Ular bang. Yang dari arah Medan sebelah kiri buka baru. Yang main orang yang sama, Eka,” tulis warga tersebut.
Saat ditanya titik pastinya, warga memastikan lokasinya berada di wilayah Perbaungan.
“Di pinggir jalan besar kelihatan bang. Benteng Sungai Ular sebelah kiri kalau dari Medan. Pasiran, Kecamatan Perbaungan,” lanjutnya.
Namun, nama yang disebut warga tersebut belum bisa diverifikasi secara independen. Media ini juga belum menemukan bukti yang memastikan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas pada video itu.
Untuk memastikan kebenarannya, awak media menghubungi Camat Perbaungan. Saat dikonfirmasi soal alat berat dan truk di Sungai Ular, Camat menjawab singkat,
“Iya sudah dilakukan.”
Namun ketika ditanya tindakan apa yang sudah dilakukan dan apakah itu benar kegiatan galian C di Perbaungan, Camat belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pihak bernama Eka yang disebut warga membantah bahwa galian dalam video itu miliknya.
Ia mengaku sejak awal Agustus 2026 belum melakukan aktivitas pengerukan karena masih mengurus izin.
“Bukan punya kami itu bang. Sampai sekarang belum jalan dan masih proses perizinan,” kata Eka.
Saat ditanya siapa pelaku di video tersebut, Eka mengaku tidak tahu. Ia menyebut ada beberapa pihak lain yang juga melakukan galian di kawasan Sungai Ular.
Dengan adanya perbedaan keterangan ini, siapa pelaku sebenarnya dan legalitas kegiatan di lokasi masih butuh klarifikasi dari instansi terkait.
Pengerukan di bantaran sungai dinilai harus jadi perhatian Pemda dan aparat. Tujuannya untuk memastikan kegiatan sesuai izin, tata ruang, dan aturan lingkungan.
Pemerintah dan penegak hukum diharapkan turun langsung ke lokasi untuk mengecek status kegiatan, dokumen izin, legalitas usaha, serta asal-usul material yang diangkut truk.
Dinas Lingkungan Hidup Sergai juga diminta memeriksa bila ada dugaan dampak lingkungan dari aktivitas di Sungai Ular.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi teknis soal status izin kegiatan yang terekam dalam video.
Media ini terbuka untuk klarifikasi dari semua pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.
(TEAM)












