DELI SERDANG | JurnalPakar.com — Serangkaian kebakaran yang kerap terjadi di Dusun 15, Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli, kini memunculkan kecurigaan baru dari warga. Diduga kuat insiden tersebut terkait dengan adanya aliran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengalir lewat saluran parit.
Kecurigaan itu menguat setelah warga bersama DLH Kabupaten Deli Serdang, pihak Kecamatan Labuhan Deli, dan Pemdes Pematang Johar melakukan penelusuran sumber aliran limbah di area permukiman.
Hasil penelusuran menemukan adanya saluran yang diduga dipakai untuk membuang limbah ke parit warga. Aliran itu ditengarai berasal dari area industri, di antaranya PT Jui Shin dan CV Belawan Indah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, limbah yang terlihat memiliki warna hitam kecoklatan. Limbah tersebut mengalir ke parit sekitar pemukiman dan berakhir di Sungai Kera.
Warga menduga pembuangan dilakukan lewat pipa. Namun untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dan dari mana asal limbah tersebut, masih perlu uji lab dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Isu ini jadi perhatian karena kebakaran di Dusun 15 bukan yang pertama. Warga menyebut kejadian serupa sudah berulang, terutama di titik yang dilalui aliran limbah dan terdapat material mudah terbakar.
Kekhawatiran warga bukan hanya soal kebakaran. Mereka juga cemas akan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan sumber air yang selama ini dipakai masyarakat.
Langkah penelusuran yang dilakukan DLH bersama unsur kecamatan, desa, dan warga dinilai penting. Tujuannya untuk melacak asal limbah, menguji kandungan zatnya, dan melihat apakah ada pelanggaran aturan pengelolaan limbah B3.
Jika benar terbukti ada pembuangan limbah B3 ilegal, maka pemerintah daerah dan aparat wajib menindak pihak terkait serta melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar.
Sampai berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan PT Jui Shin dan CV Belawan Indah masih sebatas informasi dari warga. Kepastian sumber limbah dan penyebab kebakaran harus menunggu hasil uji sampel, cek lapangan, serta klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait agar segera ditangani.
Reporter: SURYONO












