Ada Reklame Diduga Tak Berizin di Medan, LSM PAKAR: Penertiban Harus Adil & Transparan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR Indonesia menyoroti keberadaan sejumlah papan reklame di Kota Medan yang diduga belum memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana mestinya. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada tata kelola ruang kota serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penertiban reklame oleh tim gabungan Pemerintah Kota Medan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), selama ini terus dilakukan. Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, masih terdapat beberapa titik reklame yang belum tersentuh penertiban, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan reklame di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di atas Sky Cross Carrefour, yang diduga belum memiliki izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya reklame di lokasi tersebut. Untuk itu, kami mendorong agar dilakukan pengecekan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku, jika memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait, hingga saat ini belum ditemukan data perizinan atas reklame pada lokasi dimaksud dalam basis data yang tersedia.

Baca Juga:  Mayat Mr X Gegerkan Warga Young Panah Hijau

Di sisi lain, reklame tersebut disebut-sebut berkaitan dengan salah satu perusahaan. Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak yang diduga terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat masih belum mendapatkan tanggapan.

LSM PAKAR Indonesia menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Medan, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam meningkatkan PAD melalui berbagai program kepatuhan pajak. Pihaknya juga mendorong agar penegakan aturan dilakukan secara transparan, proporsional, dan berkeadilan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran, maka penindakan perlu dilakukan secara objektif dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Hingga saat ini, informasi yang berkembang masih bersifat laporan awal dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak terkait.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Berita Terbaru