Mayat Mr X Gegerkan Warga Young Panah Hijau

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARELAN (JP) – Warga yang berada di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 7 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan digegerkan dengan temuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr x) yang mengapung di sungai Deli, Rabu (22/7/2026)

Dari pengamatan dilokasi, mayat yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 40 tahunan. Saat ditemukan jasad menggunakan kaos berwarna hijau, celana berwarna krem, memakai jam tangan disebelah kiri serta mengantungi 1 buah gunting.

Petugas Polsek Medan Labuhan yang menerima laporan adanya penemuan mayat tersebut langsung turun kelokasi guna melakukan evakuasi.

Ani salah satu warga sekitar mengatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan warga yang melintas dilokasi dan langsung memberitahukan warga lainnya.

” Tadi ada warga yang sedang jalan dibenteng lihat ada mayat hanyut, sama warga disini langsung dipinggirkan dan warga melapor sama polisi,“ucapnya.

Saat ini, jasad Mr x tersebut telah telah dibawa kerumah sakit Pirngadi Medan, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau Visum et Repertum dirumah sakit Pirngadi Medan.

(Awal yatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Eksekusi 32 Hektare Lahan Pasar IV Desa Helvetia, Ribuan Warga: Kami Siap Pertahankan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Imigrasi Belawan Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian
PERKUAT PENJAGAAN LAUT SUMUT, KODAERAL I DAN BEA CUKAI SATUKAN LANGKAH LAWAN PENYELUNDUPAN
Menembus Batas Kepulauan, KRI Bung Karno-369 Kawal Rupiah Hingga Pelosok Negeri
Sinergi Lintas Matra: Polda Sumut, TNI dan Pemda Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Demi Keselamatan di Jalan
Fabem Sumut Soroti Perpres 107/2026 Belum Bisa Diakses Publik, Minta Pemerintah Buka Naskah Resmi
Kasus PT TSI vs Bank Mandiri: Soal 54 Cek Rp124 Miliar Versi Pelapor, Rion Arios Dorong OJK, BI, LPS Beri Kejelasan
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B, Turnamen PB Mitra Sporty Medan Ke-2 Tahun 2026 Resmi Ditutup – Kadispora dan KONI Medan Dukung Penuh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tolak Eksekusi 32 Hektare Lahan Pasar IV Desa Helvetia, Ribuan Warga: Kami Siap Pertahankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Imigrasi Belawan Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:47 WIB

PERKUAT PENJAGAAN LAUT SUMUT, KODAERAL I DAN BEA CUKAI SATUKAN LANGKAH LAWAN PENYELUNDUPAN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Menembus Batas Kepulauan, KRI Bung Karno-369 Kawal Rupiah Hingga Pelosok Negeri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Sinergi Lintas Matra: Polda Sumut, TNI dan Pemda Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Demi Keselamatan di Jalan

Berita Terbaru