Medan, JurnalPakar.com — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam organisasi Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar Aksi 707 dengan memusatkan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para mitra pengemudi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama. Salah satu poin krusial adalah mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 berjalan secara konsisten, termasuk pemberlakuan potongan maksimal sebesar 8 persen untuk seluruh layanan pada setiap perusahaan aplikator, tanpa pengecualian.
Selain itu, para pengemudi juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mempercepat pembentukan regulasi dan payung hukum di tingkat daerah. Regulasi tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta menciptakan hubungan yang lebih adil dan seimbang antara aplikator dan mitra pengemudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan massa aksi diterima oleh anggota DPRD Sumatera Utara, yakni Beni Sihotang dari Fraksi Gerindra dan Defri Noval Pasaribu dari Fraksi NasDem. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan tuntutan yang disampaikan, serta menyatakan komitmen untuk menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Usai menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Sumatera Utara, massa aksi melanjutkan kegiatan secara tertib menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara. Di lokasi tersebut, perwakilan peserta aksi kembali menyampaikan tujuh tuntutan yang sama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Aspirasi para pengemudi diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang berdialog langsung dengan perwakilan massa, serta menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi ojek online di lapangan.
Melalui Aksi 707 ini, para pengemudi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, serta perusahaan aplikator dapat segera mengambil langkah konkret dalam menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan. Mereka juga mendorong percepatan penyusunan regulasi yang mampu memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan jutaan mitra pengemudi ojek online di Indonesia.
Aksi berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Tujuh Tuntutan Aksi 707:
1. Hapus layanan hemat (Gacor, GBH, dan slot) serta orderan gabungan.
2. Akomodasi aspirasi driver ShopeeFood, Maxim, dan inDrive.
3. Terapkan tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.
4. Terapkan potongan 8 persen untuk semua layanan.
5. Buat regulasi yang jelas untuk layanan barang dan makanan.
6. Tindak tegas aplikasi yang tidak patuh.
7. Mendesak DPR RI segera merampungkan undang-undang sebagai payung hukum ojol.
“Aksi ini bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi menjadi bentuk harapan agar pemerintah dan perusahaan aplikator bersama-sama membangun sistem transportasi online yang lebih adil, berpihak pada kesejahteraan pengemudi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh mitra ojek online.”
(Team)











