Anggaran Air Mineral Pemko Medan Rp1,17 Miliar Disorot, LSM PAKAR: Efisiensi di Mana?

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com — Alokasi anggaran pengadaan air mineral di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.179.825.000 menuai sorotan publik. Nilai tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi penggunaan anggaran, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih mengalami tekanan.

Berdasarkan data pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Medan, anggaran pengadaan air mineral selama satu tahun tercatat mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Besarnya alokasi tersebut memicu pertanyaan terkait urgensi, volume kebutuhan, serta mekanisme distribusinya di lingkungan pemerintahan.

Sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut berpotensi tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat. Kritik juga berkembang di ruang publik, termasuk di media sosial, yang mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Bahkan, muncul sindiran bernada satir terkait besarnya nilai konsumsi air mineral tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, turut mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai alokasi anggaran tersebut tidak mencerminkan komitmen efisiensi sebagaimana ditekankan pemerintah pusat.

“Kabar terkait anggaran pengadaan air mineral hingga lebih dari satu miliar rupiah sangat mengusik. Apalagi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah menegaskan pentingnya efisiensi anggaran, khususnya dengan membatasi belanja non-prioritas,” ujarnya.

Baca Juga:  PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat

Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Medan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026, angka kemiskinan di Kota Medan mencapai 7,25 persen atau setara dengan sekitar 171,60 ribu jiwa.

“Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ketika anggaran konsumsi air minum saja bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, publik wajar bertanya: air minum seperti apa yang dikonsumsi? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

Pemerintah daerah seharusnya dapat lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran, dengan mengedepankan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, dan peningkatan layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait rincian peruntukan serta dasar perhitungan anggaran pengadaan air mineral tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir Melindungi Korban
LSM PAKAR Soroti Penyetopan Publikasi, PTPN III Kebun Rambutan Dituding Tutup Ruang Informasi Publik
Diduga Serobot Lahan Warga, Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Menuai Kontroversi
Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara
LSM PAKAR Kritik Aksi LMP MBG: Dinilai Sarat Kepentingan Kelompok Hingga Singgung Figur RB Yang diduga Kuasai 40 Lebih Dapur
4 Kapal Ikan Ludes Terbakar di PPS Belawan
REAKSI Ajak Pemerintah & Donatur Dukung Ekowisata Lau Buluh Langkat: Jaga Leuser, Sejahterakan Warga
Polda Sumut Tangapi Dumas Wartawan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:17 WIB

Maruli Siahaan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir Melindungi Korban

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:50 WIB

LSM PAKAR Soroti Penyetopan Publikasi, PTPN III Kebun Rambutan Dituding Tutup Ruang Informasi Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40 WIB

Diduga Serobot Lahan Warga, Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Menuai Kontroversi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:17 WIB

Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

LSM PAKAR Kritik Aksi LMP MBG: Dinilai Sarat Kepentingan Kelompok Hingga Singgung Figur RB Yang diduga Kuasai 40 Lebih Dapur

Berita Terbaru