Anggaran Air Mineral Pemko Medan Rp1,17 Miliar Disorot, LSM PAKAR: Efisiensi di Mana?

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com — Alokasi anggaran pengadaan air mineral di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.179.825.000 menuai sorotan publik. Nilai tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi penggunaan anggaran, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih mengalami tekanan.

Berdasarkan data pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Medan, anggaran pengadaan air mineral selama satu tahun tercatat mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Besarnya alokasi tersebut memicu pertanyaan terkait urgensi, volume kebutuhan, serta mekanisme distribusinya di lingkungan pemerintahan.

Sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut berpotensi tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat. Kritik juga berkembang di ruang publik, termasuk di media sosial, yang mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Bahkan, muncul sindiran bernada satir terkait besarnya nilai konsumsi air mineral tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, turut mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai alokasi anggaran tersebut tidak mencerminkan komitmen efisiensi sebagaimana ditekankan pemerintah pusat.

“Kabar terkait anggaran pengadaan air mineral hingga lebih dari satu miliar rupiah sangat mengusik. Apalagi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah menegaskan pentingnya efisiensi anggaran, khususnya dengan membatasi belanja non-prioritas,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Periksa Wawako Medan Zakiyuddin Harahap Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank Sumut 2012

Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Medan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026, angka kemiskinan di Kota Medan mencapai 7,25 persen atau setara dengan sekitar 171,60 ribu jiwa.

“Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ketika anggaran konsumsi air minum saja bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, publik wajar bertanya: air minum seperti apa yang dikonsumsi? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

Pemerintah daerah seharusnya dapat lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran, dengan mengedepankan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, dan peningkatan layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait rincian peruntukan serta dasar perhitungan anggaran pengadaan air mineral tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru