BELAWAN — Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan dilakukan terkait aksi yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia.
Pelaku yang ditangkap berinisial AP (19), warga Medan Belawan. Aksi tersebut dilakukan bersama dua orang rekannya berinisial A dan I. Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial S. Siregar yang berprofesi sebagai wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH menyampaikan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Belawan pada Sabtu (22/8).
“Kejadiannya bermula saat korban bersama saksi hendak pulang setelah bertamu di rumah temannya. Ketika akan mengambil sepeda motor yang diparkir di tepi jalan, tiba-tiba mereka didekati tiga orang pria tak dikenal,” terang AKP Banor.
Salah satu pelaku lalu mengancam korban dengan sebilah parang dan meminta uang. Korban sempat memberikan uang Rp100.000. Namun pelaku kembali memaksa dan mencekik leher korban sambil mengarahkan parang ke kepala.
“Pada saat bersamaan, pelaku lain yang membawa obeng ikut mengancam saksi. Sementara itu pelaku ketiga merogoh saku korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000,” jelas Kapolsek.
Usai beraksi, ketiga pelaku langsung kabur ke arah Jalan Belanak.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Polsek Belawan akhirnya berhasil mengamankan AP. Dari hasil interogasi awal, AP mengakui perbuatannya bersama A dan I.
“AP mengaku dialah yang menodongkan parang ke korban. Sedangkan uang milik korban diambil oleh rekannya A. Dari hasil kejahatan itu, AP mendapatkan bagian Rp100.000 yang digunakan untuk jajan makanan dan rokok,” ungkap AKP Banor.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah celana pendek motif hitam putih yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.
Saat ini AP sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dua pelaku lainnya, A dan I, masih dalam pengejaran petugas.
“Kami tetap berkomitmen memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada terutama di malam hari, dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Kami butuh dukungan informasi dari masyarakat untuk menangkap dua pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek.
(TEAM)












