Polsek Belawan Amankan 1 Pelaku Curas di Jalan Duyung, 2 Rekannya Masih Dikejar

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BELAWAN — Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan dilakukan terkait aksi yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia.

Pelaku yang ditangkap berinisial AP (19), warga Medan Belawan. Aksi tersebut dilakukan bersama dua orang rekannya berinisial A dan I. Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial S. Siregar yang berprofesi sebagai wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH menyampaikan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Belawan pada Sabtu (22/8).

“Kejadiannya bermula saat korban bersama saksi hendak pulang setelah bertamu di rumah temannya. Ketika akan mengambil sepeda motor yang diparkir di tepi jalan, tiba-tiba mereka didekati tiga orang pria tak dikenal,” terang AKP Banor.

Salah satu pelaku lalu mengancam korban dengan sebilah parang dan meminta uang. Korban sempat memberikan uang Rp100.000. Namun pelaku kembali memaksa dan mencekik leher korban sambil mengarahkan parang ke kepala.

Baca Juga:  Ditemukan! Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam Saat Snorkeling di Danau Toba dari Kedalaman 20 Meter

“Pada saat bersamaan, pelaku lain yang membawa obeng ikut mengancam saksi. Sementara itu pelaku ketiga merogoh saku korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000,” jelas Kapolsek.

Usai beraksi, ketiga pelaku langsung kabur ke arah Jalan Belanak.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Polsek Belawan akhirnya berhasil mengamankan AP. Dari hasil interogasi awal, AP mengakui perbuatannya bersama A dan I.

“AP mengaku dialah yang menodongkan parang ke korban. Sedangkan uang milik korban diambil oleh rekannya A. Dari hasil kejahatan itu, AP mendapatkan bagian Rp100.000 yang digunakan untuk jajan makanan dan rokok,” ungkap AKP Banor.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah celana pendek motif hitam putih yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.

Saat ini AP sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dua pelaku lainnya, A dan I, masih dalam pengejaran petugas.

“Kami tetap berkomitmen memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada terutama di malam hari, dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Kami butuh dukungan informasi dari masyarakat untuk menangkap dua pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
FORWAKA BELAWAN GELAR RAKER DAN FAMILY GATHERING DI TEPI DANAU TOBA
DARI KAMPUS HINGGA KE HATI: KISAH CINTA dr. FARIZA SUHAILA & dr. FAZRI MENUJU PELAMINAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Selasa, 8 September 2026 - 02:38 WIB

4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 09:53 WIB

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL

Berita Terbaru