Bongkar Dugaan Penelantaran Aset Negara dan Barang Bukti di Polsek Medan Kota, Ketua DPW LSM PAKAR Sumut Angkat Bicara

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com

MEDAN — Aroma dugaan pembiaran dan kelalaian terhadap aset negara serta barang bukti mencuat dari lingkungan Polsek Medan Kota. Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, angkat bicara dengan nada keras setelah menemukan dua unit mobil dinas dan sejumlah barang bukti sepeda motor diduga terbengkalai tanpa perawatan yang layak.

Pemandangan tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat itu disebut kini hanya menjadi besi tua yang perlahan rusak dimakan panas dan hujan. Sementara barang bukti kendaraan yang seharusnya dijaga sebagai bagian penting proses hukum justru tampak tak terurus dan kehilangan nilai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat memalukan. Aset negara diperlakukan seperti barang rongsokan. Kalau benar terjadi pembiaran, ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Robin Silalahi.

Robin menilai kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Di saat masyarakat menuntut pelayanan yang profesional dan transparan, justru muncul dugaan aset negara serta barang bukti dibiarkan rusak tanpa kepastian penanganan.

Tak hanya itu, Robin juga mempertanyakan pengawasan internal di tubuh kepolisian. Menurutnya, barang bukti bukan benda mati tanpa arti, melainkan bagian penting dalam proses hukum dan menyangkut hak masyarakat.

“Barang bukti itu punya pemilik, punya nilai hukum, dan menjadi bagian dari proses keadilan. Kalau dibiarkan rusak begitu saja, lalu di mana tanggung jawab negara?” ujarnya geram.

Baca Juga:  Kondisi Jalan di Terusan Bandar Setia Rusak Parah, Warga Mengeluh. Pemkab Pastikan Perbaikan Tahun ini

Ia bahkan menyinggung dugaan pelanggaran terhadap Pasal 19 Perkapolri Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Robin mengungkapkan dirinya telah melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., terkait kondisi dua unit mobil dinas fasilitas Polsek Medan Kota dan barang bukti sepeda motor yang disebut berada di luar halaman Polsek dalam kondisi memprihatinkan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Kota disebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Sungguh sangat disayangkan. Ketika dikonfirmasi terkait aset negara dan barang bukti yang diduga terbengkalai, Kapolsek Medan Kota memilih diam. Publik berhak mendapatkan penjelasan,” kata Robin.

Merasa persoalan ini tidak boleh ditutup-tutupi, Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut itu akhirnya memanggil rekan-rekan media agar persoalan tersebut dipublikasikan secara luas hingga diketahui pimpinan tertinggi Polri.

“Kami meminta Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian rusak hanya karena dugaan pembiaran aset negara dan barang bukti. Uang rakyat jangan dibiarkan membusuk bersama kendaraan yang terbengkalai,” pungkasnya tajam.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Baksos
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Hulu Mencuat Ke Publik, Korban Akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum
Kapal KRI Imam Bonjol-383 Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Kapal Ikan
Kader LSM PAKAR Diintimidasi Saat Liput Dugaan Proyek Bangunan Warkop Ilegal di Mandala By Pass: PAKAR Sumut Mengecam!`
DPRD Deli Serdang Tidak Diam: Komisi II Sidak SPPG Bandar Setia Tindaklanjuti Aduan Pekerja
FABEM SUMUT: Hakim Wajib Putus Berdasarkan Fakta Sidang, Bukan Data Luar Berkas!`
Bangunan Diduga Milik Zul Agam di Mandala By Pass Tetap Beroperasi Meski PBG Belum Terbit, LSM PAKAR : ‘Walikota Lemah
DPP Media Center PAKAR Surati Presiden: Tahun & Biaya Habis, Gelar Dokter Dirampas, Tangis 196 Mahasiswa UISU Usai Disetop di Garis Finish
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

Pererat Ukhuwah, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Baksos

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Hulu Mencuat Ke Publik, Korban Akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapal KRI Imam Bonjol-383 Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Kapal Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:03 WIB

Kader LSM PAKAR Diintimidasi Saat Liput Dugaan Proyek Bangunan Warkop Ilegal di Mandala By Pass: PAKAR Sumut Mengecam!`

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Deli Serdang Tidak Diam: Komisi II Sidak SPPG Bandar Setia Tindaklanjuti Aduan Pekerja

Berita Terbaru