Korban KDRT di Percut Sei Tuan Ajukan Pengaduan Resmi ke Kepala Desa Bandar Klippa

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com

Korban KDRT di Percut Sei Tuan Ajukan Pengaduan Resmi ke Kepala Desa Bandar Klippa

DELI SERDANG (16/05/2026) – Seorang warga Dusun Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sukensi Ningsih (50), mengajukan pengaduan resmi kepada Kepala Desa Bandar Klippa terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya pada 26 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pernyataan yang diterima, korban mengaku dipukul oleh adik suaminya, Suhardiman (47), saat terjadi pertengkaran keluarga sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut dikategorikan sebagai KDRT.

Selain kekerasan fisik, korban juga menyebut adanya upaya penghalangan akses terhadap dokumen pribadi oleh suaminya, Sugianto (55). Dokumen yang dimaksud meliputi paspor, buku nikah, kartu keluarga, buku tabungan haji, dan akta lahir anak.

“Upaya mediasi yang dilakukan Tim Advokasi Relawan Tegak Lurus Prabowo Sumut kepada suami saya belum membuahkan hasil. Ada indikasi penghambatan untuk masuk ke rumah tempat kami tinggal,” tulis Sukensi dalam pernyataannya, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:  Kondisi Jalan di Terusan Bandar Setia Rusak Parah, Warga Mengeluh. Pemkab Pastikan Perbaikan Tahun ini

Korban yang juga merupakan relawan Tegak Lurus Prabowo untuk wilayah Sumatera Utara di bawah Korwil Zevri Hutabarat, meminta perhatian kepala desa selaku pejabat di tingkat pemerintahan terdekat untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Pengaduan ini merujuk pada UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013, yang menegaskan hak warga atas domisili dan layanan publik. Korban juga menyinggung UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi untuk memastikan pemenuhan hak atas dokumen pribadinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga yang disebut maupun dari Kepala Desa Bandar Klippa terkait tindak lanjut pengaduan tersebut.

Kasus KDRT dapat dilaporkan ke pihak berwajib dan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak sesuai UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!
BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali
MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:44 WIB

MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN

Berita Terbaru