TEBING TINGGI, JurnalPakar.com — Kebijakan penghentian kerja sama publikasi yang dilakukan PTPN III Kebun Rambutan terhadap sejumlah media cetak dan online menuai sorotan dari kalangan aktivis serta insan pers. Langkah tersebut dinilai berpotensi mengurangi keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan perkebunan milik negara tersebut.
Sejumlah awak media menyayangkan keputusan tersebut. Selama ini, kerja sama publikasi dinilai menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi perusahaan kepada masyarakat. Mereka menilai hubungan kemitraan yang telah terjalin bertahun-tahun seharusnya tetap dijaga sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi, Yusrizal F. Rangkuti, turut menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta aktivitas badan usaha milik negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyayangkan apabila ruang publikasi dan komunikasi dengan media menjadi terbatas. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan negara,” ujar Yusrizal kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Ia juga meminta agar manajemen perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan penghentian kerja sama publikasi tersebut, guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, Yusrizal berharap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset serta operasional perusahaan negara, agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN III Kebun Rambutan belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.











