Gelper di Dayun Siak Diduga Tempat Judi dan Pemicu Keretakan Rumah Tangga, Pemilik dan Pengelola Bungkam

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK (jurnalpakar.com) – Operasional gelanggang permainan (gelper) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, kian meresahkan warga. Arena permainan yang diduga kuat menyamarkan praktik perjudian terselubung ini disinyalir menjadi pemicu utama kehancuran ekonomi hingga keretakan rumah tangga masyarakat setempat. (24/7/2026)

Berdasarkan penelusuran tim investigasi jurnalpakar.com, aktivitas di lokasi tersebut mengindikasikan adanya unsur perjudian yang melanggar Pasal 303 KUHP jo. UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Dampak sosial keberadaan arena tersebut diakui langsung oleh warga sekitar yang merasa resah dan terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari ada saja suami yang lupa rumah tangga gara-gara menghabiskan uang di arena gelper itu. Banyak keluarga di sini yang jadi berantakan, bertengkar tiap hari karena ekonomi hancur di meja judi,” ujar S (42), salah seorang warga Dayun saat ditemui, Jumat (24/7/2026).

Senada dengan S, warga lainnya mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  14 Tahun Mencari Keadilan: Legiman Pranata Tagih Sikap Presiden dan Kapolri atas Dugaan Mafia Tanah di Medan

“Kami sudah sangat resah. Praktik judi berkedok arena permainan ini terang-terangan beroperasi. Kami minta aparat dan pihak berwenang segera menutup lokasi dan menangkap aktor di baliknya,” tegas M (38).

Usaha gelper tersebut diduga kuat dimiliki oleh Starta Tarigan dan dikelola secara operasional oleh Lesmana Tarigan.

Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), redaksi pakar telah layangkan konfirmasi dan permintaan hak jawab secara tertulis kepada Starta Tarigan selaku pemilik serta Lesmana Tarigan selaku pengelola melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini ditayangkan, baik Starta Tarigan maupun Lesmana Tarigan pilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun atas dugaan aktivitas perjudian dan keresahan warga tersebut.

Tim investigasi jurnalpakar.com akan terus mengawal kasus ini serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat terkait legalitas dan dugaan pelanggaran tindak pidana di lokasi tersebut. (Red/Tim)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!
BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
PENCEMARAN TERJADI, PIDANA MENANTI: UMAR NILAI PEMKAB DELI SERDANG ABAI DALAM PENGAWASAN LIMBAH
Kepala Imigrasi Belawan Hadiri Haul ke-17 Tuan Guru Batak di Simalungun, Doa Keselamatan Bangsa dan Resmikan Rumah Tahfidz
Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali
MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:30 WIB

PENCEMARAN TERJADI, PIDANA MENANTI: UMAR NILAI PEMKAB DELI SERDANG ABAI DALAM PENGAWASAN LIMBAH

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kepala Imigrasi Belawan Hadiri Haul ke-17 Tuan Guru Batak di Simalungun, Doa Keselamatan Bangsa dan Resmikan Rumah Tahfidz

Berita Terbaru