LEGIMAN PRANATA DESAK POLDASU TINGKATKAN KINERJA: PENANGANAN DUGAAN MAFIA TANAH DAN KTP GANDA DIMINTA LEBIH TERBUKA

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | JurnalPakar.com Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali disorot. Penyebabnya, penanganan laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penggunaan identitas ganda dinilai belum memperlihatkan kemajuan berarti. (25/8/2026)

Hal ini disampaikan Legiman Pranata, pelapor yang menyingkap adanya kejanggalan dalam proses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 477 seluas ±11.888 m². Dalam laporannya, ia juga menyinggung indikasi penggunaan dua Kartu Tanda Penduduk oleh terlapor Sihar Sitorus  dengan tahun lahir 1968 dan 1966  yang diduga digunakan oleh satu orang yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan Dinilai Jalan di Tempat
Berdasarkan bukti laporan resmi yang sudah masuk, pelapor menilai proses hukum di kepolisian berjalan lambat dan belum memberikan kepastian.

Beberapa poin yang menjadi catatan kritis antara lain:

1. Penyelidikan Mandek
Hingga kini terlapor disebut belum diperiksa secara maksimal oleh penyidik. Hal itu terlihat dari isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor.

2. Butuh Penegakan Hukum Tegas
Kasus ini mencakup dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP, keterangan palsu dalam akta otentik Pasal 266 KUHP, hingga dugaan penipuan dan manipulasi data kependudukan. Pelapor mendesak kasus ini diusut sampai tuntas untuk memutus rantai praktik mafia tanah di Sumut.

Baca Juga:  KM CENDRAWASIH LAUT TERBAKAR DI GABION, TINGGALKAN CEMARAN MINYAK DI PERAIRAN BELAWAN

3. Kepastian Hukum Mendesak
Keterlambatan penanganan dikhawatirkan melukai rasa keadilan masyarakat dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas Poldasu.

Minta Irwasda, Propam, dan Lembaga Pengawas Turun Tangan
Agar proses berjalan lebih akuntabel, pelapor juga telah mengirimkan pengaduan ke Kapolri, Divisi Propam Polri, Irwasum Polri, serta lembaga pengawas seperti Kompolnas dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Publik mendorong Poldasu menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka dan transparan. Keterbukaan ini penting agar warga kecil yang mencari keadilan tidak terhalang birokrasi atau kelemahan prosedur di tingkat penyidikan.

Kapolri, Divpropam, Irwasum, Kompolnas, dan Ombudsman harus memastikan kasus ini ditangani serius. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah,” ujar Legiman.

Fokus laporan juga tertuju pada dugaan penggunaan KTP ganda atas nama Sihar Ph Sitorus 1968 dan Sihar Sitorus 1966 yang diduga milik satu orang. Praktik seperti ini dinilai rawan disalahgunakan dalam transaksi tanah dan administrasi kependudukan.

Legiman berharap Poldasu segera menindaklanjuti, melakukan pemeriksaan mendalam, dan memberikan informasi perkembangan secara berkala kepada pelapor.

Ia menegaskan, kasus ini bukan hanya soal tanah. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum. Jika dibiarkan berlarut, maka akan membuka ruang bagi praktik serupa terus terjadi.

Narahubung:
Nama: Legiman Pranata
Kontak: 0813-9733-1046
Lokasi Kejadian: Medan, Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
FORWAKA BELAWAN GELAR RAKER DAN FAMILY GATHERING DI TEPI DANAU TOBA
DARI KAMPUS HINGGA KE HATI: KISAH CINTA dr. FARIZA SUHAILA & dr. FAZRI MENUJU PELAMINAN
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Selasa, 8 September 2026 - 02:38 WIB

4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 09:53 WIB

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL

Berita Terbaru