Ribuan Batang Pohon BRT Medan Ditebang, Kayunya Ke Mana? Komisi D DPRD Sumut Minta APH Periksa

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | JurnalPakar..com — Nasib batang pohon yang ditebang dalam proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan kini jadi pertanyaan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan agar pengelolaan kayu hasil tebangan itu dilakukan sesuai aturan dan tidak memicu masalah baru di proyek strategis nasional ini.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Hasyim, mendorong pihak kontraktor dan pelaksana proyek untuk buka-bukaan soal data. Mulai dari jumlah pohon yang ditebang, titik penebangan, sampai ke mana batang-batang kayu itu setelah dipotong.

“Proyek BRT ini memang program nasional di bawah Kemenhub. Tapi itu bukan alasan untuk lepas dari tanggung jawab terhadap dampak dan material yang dihasilkan,” kata Hasyim, Kamis 6 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua DPRD Kota Medan itu menegaskan, pohon di median jalan adalah aset publik. Pengelolaannya tidak bisa asal-asalan.
“Harus jelas berapa jumlahnya, siapa yang menebang, kayunya dibawa ke mana, dan dimanfaatkan seperti apa,” ujarnya.

Menurut Hasyim, karena proyek ini berskala nasional, maka semua tahapannya wajib tertib, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Alasan “demi pembangunan” tidak boleh dipakai untuk menutupi tata kelola yang tidak jelas.

Ia mempertanyakan nasib kayu hasil tebangan: apakah dijual, disimpan, dipakai lagi, atau dimusnahkan. Semua harus ada mekanismenya.

Baca Juga:  Sinergi Kejari Belawan dan Pemko Medan Pastikan Kepastian Hukum Anak Melalui Penetapan Perwalian di Panti Elshadai Martubung

“Jangan sampai pohonnya sudah ditebang tapi kayunya raib entah ke mana. Kalau dijual, siapa penjualnya dan uangnya ke mana. Kalau dipakai, dipakai untuk apa. Kalau dimusnahkan, bagaimana caranya. Semua harus bisa dijelaskan,” tegasnya.

Hasyim juga mengingatkan, menebang pohon di badan jalan pada dasarnya punya prosedur. Jadi pembangunan BRT tidak boleh mengabaikan aspek administrasi, lingkungan, dan pengelolaan aset pohon.

“Kami dukung BRT karena untuk kepentingan transportasi warga. Tapi percepatan pembangunan harus bareng dengan akuntabilitas. Pohon yang ditebang juga harus ada pertanggungjawabannya,” katanya.

Keterbukaan data kayu hasil tebangan dinilai penting agar tidak muncul spekulasi adanya pihak yang diuntungkan secara pribadi dari aset publik tersebut.

Karena itu ia meminta Pemko Medan dan instansi terkait segera mendata dan mendokumentasikan seluruh proses pengelolaan kayu hasil tebangan.

Lebih lanjut, Hasyim mendorong APH baik dari kepolisian maupun kejaksaan untuk menyelidiki jika ada indikasi penyimpangan dalam penebangan dan pengelolaan kayunya.

“Kalau semua sudah sesuai aturan ya bagus. Tapi kalau ada yang janggal, APH wajib periksa. Masyarakat berhak tahu bagaimana material dari fasilitas publik ini dikelola,” pungkasnya.

Ia menegaskan, dukungan ke BRT bukan berarti membenarkan segala cara. Pembangunan harus jalan bareng transparansi dan kepatuhan aturan.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN
BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 
54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN
KAJARI BELAWAN LANTIK KASI PIDUM DAN KASUBSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI, EKSAMINASI
4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL
FORWAKA BELAWAN GELAR RAKER DAN FAMILY GATHERING DI TEPI DANAU TOBA
DARI KAMPUS HINGGA KE HATI: KISAH CINTA dr. FARIZA SUHAILA & dr. FAZRI MENUJU PELAMINAN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WIB

BMM SUMUT DAN PELINDO REGIONAL 1 GELAR PELATIHAN PENGHIJAUAN DI MEDAN BELAWAN

Rabu, 9 September 2026 - 07:40 WIB

BOBBY NASUTION TINJAU BANJIR JALAN LETDA SUJONO, PENANGANAN KAWASAN PERBATASAN DIDORONG SEGERA DIREALISASIKAN 

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

54 LEMBAR CEK DIPERSOALKAN, PT TOBA SURIMI GUGAT BANK MANDIRI KE PN MEDAN

Selasa, 8 September 2026 - 02:38 WIB

4 RUKO DI JALAN SWADAYA MEDAN DENAI DISEGEL, LSM PAKAR DORONG LANJUTKAN PROSES HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 09:53 WIB

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN GELAR LAYANAN EAZY PASPOR DI ADLIYAH AMANAH UTAMA TRAVEL

Berita Terbaru