JAKARTA – Rekaman lama Brigjen Pol Hengki Haryadi saat masih bertugas sebagai penyidik di wilayah hukum Jakarta kembali ramai diperbincangkan warganet.
Video itu diambil dari tayangan Mata Najwa di Metro TV dengan judul “Bukan Polisi Tidur” yang mengudara pada 16 Juli 2014. Dalam wawancara tersebut, Hengki membahas isu kejahatan dan tantangan pemberantasan hukum di Jakarta.
Saat itu Hengki dikenal sebagai perwira reserse yang cukup aktif menangani kasus-kasus kriminal di Ibu Kota. Kariernya di Jakarta terbilang panjang. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir, lalu naik menjadi Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kapolres Metro Jakbar, hingga Kapolres Metro Jakpus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kasus besar yang pernah ditanganinya adalah aksi premanisme yang menyeret kelompok Hercules Rosario Marshal. Ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Hengki terlibat langsung dalam proses hukum terhadap kelompok tersebut.
Kariernya terus menanjak. Pada tahun 2022, Hengki dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di posisi ini ia menangani sejumlah kasus besar yang jadi sorotan publik, salah satunya dugaan praktik mafia tanah.
Saat ini perwira jebolan Akpol 1996 tersebut berpangkat Brigadir Jenderal dan bertugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau.
Munculnya kembali video wawancara 2014 itu membuat publik kembali menyoroti rekam jejak Hengki dalam memberantas kriminalitas dan premanisme di Jakarta.
Di tengah meningkatnya aksi premanisme dan gangguan kamtibmas di berbagai wilayah, sejumlah pihak berharap figur polisi berlatar belakang reserse seperti Hengki bisa diberi amanah di posisi strategis tingkat nasional.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPP Media Centre LSM PAKAR Indonesia, Bung Regar, menilai pengalaman panjang Hengki di lapangan bisa jadi bahan pertimbangan terkait kelayakan seorang perwira memimpin Polri.
“Harapannya Brigjen Hengki bisa diberi kesempatan menjadi Kapolri. Dengan begitu persoalan premanisme bisa diberantas lebih tegas. Jangan sampai ada ormas atau kelompok yang merasa kebal hukum, lalu bebas membuat resah masyarakat, bahkan sampai mengancam keselamatan dan nyawa orang,” kata Bung Regar.
Ia menambahkan, pemberantasan premanisme tidak bisa hanya dilakukan setelah ada korban. Aparat kepolisian juga harus aktif melakukan pencegahan, memetakan kelompok rawan kekerasan, serta memastikan semua warga dan ormas taat hukum.
Namun ia menegaskan, keputusan siapa yang akan menjabat Kapolri tetap menjadi kewenangan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, viralnya kembali video lawas Hengki menjadi bukti bahwa perjalanan karier seorang perwira Polri tidak lepas dari rekam jejak dalam menangani persoalan keamanan dan kejahatan di masyarakat.
(TEAM)












