VIDEO LAMA HENGKI HARYADI VIRAL LAGI, BUNG REGAR: PANTAS DIPERTIMBANGKAN JADI KAPOLRI

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rekaman lama Brigjen Pol Hengki Haryadi saat masih bertugas sebagai penyidik di wilayah hukum Jakarta kembali ramai diperbincangkan warganet.

Video itu diambil dari tayangan Mata Najwa di Metro TV dengan judul “Bukan Polisi Tidur” yang mengudara pada 16 Juli 2014. Dalam wawancara tersebut, Hengki membahas isu kejahatan dan tantangan pemberantasan hukum di Jakarta.

Saat itu Hengki dikenal sebagai perwira reserse yang cukup aktif menangani kasus-kasus kriminal di Ibu Kota. Kariernya di Jakarta terbilang panjang. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir, lalu naik menjadi Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kapolres Metro Jakbar, hingga Kapolres Metro Jakpus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus besar yang pernah ditanganinya adalah aksi premanisme yang menyeret kelompok Hercules Rosario Marshal. Ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Hengki terlibat langsung dalam proses hukum terhadap kelompok tersebut.

Kariernya terus menanjak. Pada tahun 2022, Hengki dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di posisi ini ia menangani sejumlah kasus besar yang jadi sorotan publik, salah satunya dugaan praktik mafia tanah.

Saat ini perwira jebolan Akpol 1996 tersebut berpangkat Brigadir Jenderal dan bertugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau.

Munculnya kembali video wawancara 2014 itu membuat publik kembali menyoroti rekam jejak Hengki dalam memberantas kriminalitas dan premanisme di Jakarta.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Minta Anggaran Segera Direalisasikan

Di tengah meningkatnya aksi premanisme dan gangguan kamtibmas di berbagai wilayah, sejumlah pihak berharap figur polisi berlatar belakang reserse seperti Hengki bisa diberi amanah di posisi strategis tingkat nasional.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPP Media Centre LSM PAKAR Indonesia, Bung Regar, menilai pengalaman panjang Hengki di lapangan bisa jadi bahan pertimbangan terkait kelayakan seorang perwira memimpin Polri.

“Harapannya Brigjen Hengki bisa diberi kesempatan menjadi Kapolri. Dengan begitu persoalan premanisme bisa diberantas lebih tegas. Jangan sampai ada ormas atau kelompok yang merasa kebal hukum, lalu bebas membuat resah masyarakat, bahkan sampai mengancam keselamatan dan nyawa orang,” kata Bung Regar.

Ia menambahkan, pemberantasan premanisme tidak bisa hanya dilakukan setelah ada korban. Aparat kepolisian juga harus aktif melakukan pencegahan, memetakan kelompok rawan kekerasan, serta memastikan semua warga dan ormas taat hukum.

Namun ia menegaskan, keputusan siapa yang akan menjabat Kapolri tetap menjadi kewenangan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, viralnya kembali video lawas Hengki menjadi bukti bahwa perjalanan karier seorang perwira Polri tidak lepas dari rekam jejak dalam menangani persoalan keamanan dan kejahatan di masyarakat.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ERUPSI ANAK KRAKATAU PICU PENUNDAAN PENERBANGAN DI SOEKARNO-HATTA, PENUMPANG LION AIR RESCHEDULE HINGGA 9 SEPTEMBER
Mendagri Tito Karnavian Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Minta Anggaran Segera Direalisasikan
KPK Amankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Naik Jadi 83 Jiwa, Pengungsi Tembus 110 Ribu Lebih
Prabowo Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Definitif Bank Indonesia
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Perpres 111/2025 Disahkan Presiden Prabowo, Langkah Mantap Lindungi Ketahanan Negara dari Ancaman Nonmiliter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 03:36 WIB

ERUPSI ANAK KRAKATAU PICU PENUNDAAN PENERBANGAN DI SOEKARNO-HATTA, PENUMPANG LION AIR RESCHEDULE HINGGA 9 SEPTEMBER

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22 WIB

VIDEO LAMA HENGKI HARYADI VIRAL LAGI, BUNG REGAR: PANTAS DIPERTIMBANGKAN JADI KAPOLRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Mendagri Tito Karnavian Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Minta Anggaran Segera Direalisasikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:27 WIB

KPK Amankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Naik Jadi 83 Jiwa, Pengungsi Tembus 110 Ribu Lebih

Berita Terbaru