‎PASCA ADUAN KE MABES POLRI, LEGIMAN PRANATA TAGIH JANJI PRESIDEN PRABOWO: “JANGAN BIARKAN PEJABAT KEBAL HUKUM”

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Medan (Jurnalpakar.com) – Pasca penyerahan pengaduan resmi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) kemarin, Legiman Pranata, warga Medan yang berjuang atas hak tanahnya, kini mendesak langkah nyata dari Irwasum Polri dan Kapolri. (‎29/4/2026)
‎Perjuangan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum pejabat publik.

Fakta Hukum: Manipulasi yang Terstruktur

‎Dalam rilisnya hari ini, tim hukum Legiman Pranata membedah tiga pelanggaran hukum krusial yang diduga dilakukan secara sistematis untuk merampas lahan seluas 8.580 m² (SHM 655) miliknya:

‎ 1. Pelanggaran Hukum Acara (e-Court):

‎Adanya bukti Relaas panggilan sidang kosong yang diterima via email pada 6 November 2020, sementara putusan telah diketuk pada 3 November 2020. Ini merupakan pelanggaran telak terhadap Perma No. 1 Tahun 2019.

2. Skandal NIK Ganda:

‎Ditemukan bukti kuat dugaan penggunaan identitas ganda oleh terlapor (Dr. Sihar PH Sitorus) dalam dokumen otentik periode 2008-2020, yang melanggar UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

‎3. Abuse of Power di Parlemen:

‎Meski aduan telah masuk ke Setjen DPR RI sejak 27 Oktober 2021 (Reg: 021 5715 818), hingga kini belum ada tindakan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan intervensi jabatan dalam sengketa ini.

‎”Menagih Independensi Polri”

‎Legiman Pranata menyampaikan bahwa langkahnya mendatangi Mabes Polri adalah karena adanya kemacetan hukum (undue delay) di tingkat daerah. Ia menduga status terlapor sebagai tokoh publik menghambat proses penyidikan di Polda Sumut.

‎”Kemarin (24/4/2026), laporan saya diterima resmi oleh Setum Polri pukul 14.06 WIB. Hari ini saya tegaskan kembali, rakyat kecil seperti saya hanya meminta keadilan sesuai UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1.

‎Jika pejabat yang melanggar dibiarkan, maka hukum kita sedang sakit,” ujar Legiman dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Baca Juga:  Putra ketiga dari Purnawirawan Polisi Maruli Siahaan resmi dilantik dan mengemban Jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Madina



Poin Desakan Rakyat:

‎Kepada Kapolri: Segera lakukan Gelar Perkara Khusus dan ambil alih kasus dari tingkat daerah guna menjamin objektivitas.

‎Kepada Ketua DPR RI: Ibu Puan Maharani didesak untuk tidak mendiamkan aduan masyarakat yang telah mengendap sejak 2021 dan segera memproses etik anggotanya.

‎Kepada Presiden RI: Memohon perlindungan hukum sesuai janji kampanye untuk membela hak milik rakyat atas tanah dari cengkeraman mafia.

‎(TEAM)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Baksos
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Hulu Mencuat Ke Publik, Korban Akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum
Kapal KRI Imam Bonjol-383 Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Kapal Ikan
Kader LSM PAKAR Diintimidasi Saat Liput Dugaan Proyek Bangunan Warkop Ilegal di Mandala By Pass: PAKAR Sumut Mengecam!`
DPRD Deli Serdang Tidak Diam: Komisi II Sidak SPPG Bandar Setia Tindaklanjuti Aduan Pekerja
FABEM SUMUT: Hakim Wajib Putus Berdasarkan Fakta Sidang, Bukan Data Luar Berkas!`
Bangunan Diduga Milik Zul Agam di Mandala By Pass Tetap Beroperasi Meski PBG Belum Terbit, LSM PAKAR : ‘Walikota Lemah
DPP Media Center PAKAR Surati Presiden: Tahun & Biaya Habis, Gelar Dokter Dirampas, Tangis 196 Mahasiswa UISU Usai Disetop di Garis Finish
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

Pererat Ukhuwah, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Baksos

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Hulu Mencuat Ke Publik, Korban Akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapal KRI Imam Bonjol-383 Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Kapal Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:03 WIB

Kader LSM PAKAR Diintimidasi Saat Liput Dugaan Proyek Bangunan Warkop Ilegal di Mandala By Pass: PAKAR Sumut Mengecam!`

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Deli Serdang Tidak Diam: Komisi II Sidak SPPG Bandar Setia Tindaklanjuti Aduan Pekerja

Berita Terbaru