Transparansi Disdikbud Medan Dipertanyakan, Wali Kota Diminta Evaluasi Plt Kadis

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com

MEDAN (14 Mei 2026) – Tuntutan agar Walikota Medan evaluasi terhadap jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadisdikbud) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, semakin menguat. Desakan ini muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi efektivitas dan kredibilitas kinerja dinas tersebut.

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, menegaskan bahwa penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan semestinya dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan rekam jejak dan integritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wali Kota Medan seharusnya menelusuri terlebih dahulu rekam jejak pejabat sebelum menempatkannya di suatu dinas. Penempatan jabatan harus dilakukan secara profesional dan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/5/2026).

Menurutnya, publik telah mengetahui sejumlah catatan terkait jabatan yang pernah diemban Laksamana Putra Siregar, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.

Sorotan terhadap Disdikbud Medan juga tidak terlepas dari sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik. Di antaranya dugaan penahanan gaji guru di salah satu SMP negeri pada 2023, polemik program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu, hingga dugaan korupsi pengadaan atribut sekolah senilai Rp16 miliar pada APBD 2024.

Tekanan publik juga terlihat dari aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Peduli Negeri di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan pada 7 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan di Disdikbud Medan.

Di sisi lain, Laksamana Putra Siregar sempat terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Medan pada 20 April 2026. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan kunjungan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

Baca Juga:  Dukung Penuh Pembukaan Rute Penerbangan Perintis Tabagsel, Arse Pane: Dorong PAD dan Geliat Ekonomi Daerah

Terkait dugaan korupsi pengadaan atribut dan perlengkapan sekolah tahun anggaran 2024 senilai Rp16 miliar, Kejaksaan Negeri Medan sebelumnya telah menghentikan penyelidikan pada 22 Mei 2025. Kepala Kejari Medan, Ridwan Angsar, menyatakan penghentian dilakukan karena tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyelidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi serta mencatat adanya pengembalian dana melalui dua Surat Tanda Setoran (STS) dengan total nilai lebih dari Rp934 juta. Hal tersebut menjadi salah satu dasar kesimpulan bahwa unsur kerugian negara belum terpenuhi.

Meski demikian, keputusan penghentian penyelidikan tersebut tetap menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan, khususnya terkait transparansi dan dasar penilaian kerugian negara.

Selain itu, informasi yang dihimpun awak media juga menyebutkan pernah ada temuan terkait pengadaan seragam dalam kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan Disdikbud Medan pada 2022. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Dan juga temuan Dugaan Korupsi Dana Bos di SMPN 2 yang hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana perkembangan dari temuan tersebut.

Terpisah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan melalui Subhan Fajri menyatakan bahwa pengangkatan Laksamana Putra Siregar sebagai Plt Kadisdikbud didasarkan pada pertimbangan pimpinan serta pengalaman yang bersangkutan yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai alasan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, desakan publik agar Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap jabatan Plt Kadisdikbud terus menguat. Evaluasi dinilai penting guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Robin Silalahi juga melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tersebut. “Bagaimana mau mewujudkan Medan bersih dari korupsi kalau pejabat yang diangkat memimpin suatu dinas diduga tidak bersih dari korupsi. Kan tidak nyambung,” pungkasnya.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem UMKM di Kota Medan, Relawan Tegak Lurus Prabowo Menggandeng Disdik Kota Medan. Arse Pane: Strategi Manajemen Bisnis Siap Kami Sosialisasikan!
1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati
Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan
Pemko Medan Ditantang: Warkop Tanpa PBG di Mandala By Pass Berdiri Kokoh, Bangunan Tanpa Izin di Duga Milik Zul Agam, Pemko Diminta Tegas Bongkar
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat
Dorong Generasi Muda Berprestasi, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Ruth Theresya Simanjuntak Wakili Sumut di Ajang Putri Pelajar Indonesia Nasional 2026
Perkuat Warisan Bahari, Kodaeral I Jamu Kesultanan Deli dan Gelar Ziarah Laut di Perairan Belawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WIB

Perkuat Ekosistem UMKM di Kota Medan, Relawan Tegak Lurus Prabowo Menggandeng Disdik Kota Medan. Arse Pane: Strategi Manajemen Bisnis Siap Kami Sosialisasikan!

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00 WIB

Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pemko Medan Ditantang: Warkop Tanpa PBG di Mandala By Pass Berdiri Kokoh, Bangunan Tanpa Izin di Duga Milik Zul Agam, Pemko Diminta Tegas Bongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:37 WIB

PT Prima Indonesia Logistik Bagikan 300 Paket Daging Qurban kepada Pegawai dan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

1 Juni 2026: Tegak Lurus Prabowo Serukan Pancasila Harga Mati

Senin, 1 Jun 2026 - 09:52 WIB

Uncategorized

Residivis Arjun Ditangkap, 30 Kali Rampok Sadis di Belawan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00 WIB