Transparansi Disdikbud Medan Dipertanyakan, Wali Kota Diminta Evaluasi Plt Kadis

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com

MEDAN (14 Mei 2026) – Tuntutan agar Walikota Medan evaluasi terhadap jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadisdikbud) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, semakin menguat. Desakan ini muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi efektivitas dan kredibilitas kinerja dinas tersebut.

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, menegaskan bahwa penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan semestinya dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan rekam jejak dan integritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wali Kota Medan seharusnya menelusuri terlebih dahulu rekam jejak pejabat sebelum menempatkannya di suatu dinas. Penempatan jabatan harus dilakukan secara profesional dan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/5/2026).

Menurutnya, publik telah mengetahui sejumlah catatan terkait jabatan yang pernah diemban Laksamana Putra Siregar, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.

Sorotan terhadap Disdikbud Medan juga tidak terlepas dari sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik. Di antaranya dugaan penahanan gaji guru di salah satu SMP negeri pada 2023, polemik program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu, hingga dugaan korupsi pengadaan atribut sekolah senilai Rp16 miliar pada APBD 2024.

Tekanan publik juga terlihat dari aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Peduli Negeri di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan pada 7 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan di Disdikbud Medan.

Di sisi lain, Laksamana Putra Siregar sempat terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Medan pada 20 April 2026. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan kunjungan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

Baca Juga:  LSM PAKAR Ungkap Dugaan Penggelapan Dua Unit Rumah di Oma Deli, Seret Nama Ahli Waris PT Sianjur Resort

Terkait dugaan korupsi pengadaan atribut dan perlengkapan sekolah tahun anggaran 2024 senilai Rp16 miliar, Kejaksaan Negeri Medan sebelumnya telah menghentikan penyelidikan pada 22 Mei 2025. Kepala Kejari Medan, Ridwan Angsar, menyatakan penghentian dilakukan karena tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyelidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi serta mencatat adanya pengembalian dana melalui dua Surat Tanda Setoran (STS) dengan total nilai lebih dari Rp934 juta. Hal tersebut menjadi salah satu dasar kesimpulan bahwa unsur kerugian negara belum terpenuhi.

Meski demikian, keputusan penghentian penyelidikan tersebut tetap menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan, khususnya terkait transparansi dan dasar penilaian kerugian negara.

Selain itu, informasi yang dihimpun awak media juga menyebutkan pernah ada temuan terkait pengadaan seragam dalam kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan Disdikbud Medan pada 2022. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Dan juga temuan Dugaan Korupsi Dana Bos di SMPN 2 yang hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana perkembangan dari temuan tersebut.

Terpisah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan melalui Subhan Fajri menyatakan bahwa pengangkatan Laksamana Putra Siregar sebagai Plt Kadisdikbud didasarkan pada pertimbangan pimpinan serta pengalaman yang bersangkutan yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai alasan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, desakan publik agar Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap jabatan Plt Kadisdikbud terus menguat. Evaluasi dinilai penting guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Robin Silalahi juga melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tersebut. “Bagaimana mau mewujudkan Medan bersih dari korupsi kalau pejabat yang diangkat memimpin suatu dinas diduga tidak bersih dari korupsi. Kan tidak nyambung,” pungkasnya.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru