DPP Media Center PAKAR Surati Presiden: Tahun & Biaya Habis, Gelar Dokter Dirampas, Tangis 196 Mahasiswa UISU Usai Disetop di Garis Finish

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, JurnalPakar.com — 196 mahasiswa dan alumni Program Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melaporkan Dekan Fakultas Kedokteran UISU ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan batas masa studi yang dinilai merugikan dan mengancam masa depan akademik mereka.

Para mahasiswa menyatakan keberatan atas penerapan kebijakan tersebut, yang dianggap tidak adil karena diberlakukan kepada mereka yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademik.

“Kami bukan mahasiswa yang gagal. Seluruh kepaniteraan klinik senior telah kami selesaikan, beban studi terpenuhi, bahkan kami telah mengantongi surat keterangan penyelesaian dengan IPK di atas 3,00. Namun, kami justru dihadapkan pada status putus studi,” ujar perwakilan mahasiswa dalam konferensi pers di Medan Bersama DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik ini bermula dari terbitnya Surat Dekanat dan/atau Rektorat Nomor 361/1/E.04/II/2026 tentang batas masa studi pendidikan profesi dokter. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2018.

Namun, mahasiswa menilai penerapan aturan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Mereka menilai pihak kampus hanya berpegang pada ketentuan batas waktu maksimal pendidikan selama lima tahun, tanpa mempertimbangkan aspek lain seperti capaian pembelajaran, kurikulum, serta penyelesaian beban akademik.

“Jika seluruh kewajiban akademik telah diselesaikan, maka penerapan batas masa studi seharusnya tidak lagi relevan. Di mana letak keadilan bagi kami?” ujar salah seorang mahasiswa.

Kekecewaan semakin bertambah karena mahasiswa menilai kampus yang seharusnya menjadi pelindung hak akademik justru menjadi pihak yang menerapkan kebijakan yang merugikan mereka. Selain itu, mahasiswa juga mengaku menerima komunikasi yang diduga bernuansa tekanan terkait upaya yang mereka lakukan. Bukti rekaman percakapan disebut telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Baca Juga:  KEPALA KANTOR IMIGRASI BELAWAN HADIRI FAMILY GATHERING PWI SUMUT, KETUA PWI SAMPAIKAN APRESIASI

Mahasiswa menyebut kasus ini bukan hanya terjadi di UISU, melainkan juga dialami oleh mahasiswa di sejumlah fakultas kedokteran lain di Indonesia.

“Ini bukan sekadar persoalan satu kampus. Ini menyangkut keadilan bagi mahasiswa profesi dokter di seluruh Indonesia,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila tidak mendapatkan penyelesaian yang adil, termasuk melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Centre LSM Pakar Indonesia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia, Bungsu Siregar, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap mahasiswa.

“Kami akan menyurati berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan, LLDikti, Ombudsman RI, Komisi IX DPR RI hingga Presiden. Ini adalah persoalan serius yang telah membunuh mimpi anak bangsa dan mengakibatkan kerugian waktu dan materi sehingga harus segera dituntaskan oleh Presiden Prabowo,” ujarnya di Medan, Sabtu (6/6/2026).

Ia juga mengajak insan pers dan elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi damai di Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa.

“Saya juga mengajak seluruh rekan-rekan Media yang tergabung di Media Centre LSM Pakar Indonesia se-Indonesia untuk ikut serta mengawal persoalan yang di alami para korban calon dokter ini hingga tuntas dan di tanggapi dengan segera dan di ambil sikap agar tidak berlarut-larut, dan bila surat Permohonan Hal Mohon Tindakan tidak di tanggapin DPP Media Centre akan menggelar aksi damai di Kantor kementerian pendidikan, DPR RI hingga ke Istana Negara”, Tegasnya.

(TEAM)

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat penyelesaian yang adil, khususnya bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan namun terancam kehilangan hak akademiknya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!
BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali
MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Skandal Pembalakan Liar di Sungai Apit: Ribuan Kayu Mahang Ditebang, Pandi Ilog Bungkam Seribu Bahasa!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Beroperasi Kembali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:44 WIB

MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121: BUKAN HANYA SOAL USIA, TAPI TENTANG KONSISTENSI MEMPERKUAT EKONOMI UMAT DAN TRILOGI PERJUANGAN

Berita Terbaru