BUKTI PAJAK JADI SENJATA: KUASA HUKUM LEGIMAN PRANATA PERTANYAKAN VALIDITAS PENAGIHAN DISPENDA DI TENGAH SKANDAL SERTIFIKAT “SILUMAN

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com

MEDAN, 15 MEI 2026 – Menyusul temuan skandal identitas ganda yang melibatkan SHM 477, tim kuasa hukum Bapak Legiman Pranata hari ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait surat tagihan pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) Deli Serdang sebagaimana tertera dalam dokumen *1000307195.jpg*.
Laporan ini menyoroti kontradiksi hukum yang tajam antara kewajiban pajak yang dibebankan kepada rakyat kecil dengan perlindungan hak atas tanah yang diabaikan oleh negara.

1. Pengakuan Negara Melalui Tagihan Pajak
Berdasarkan surat nomor 973/11/2020, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang secara resmi menagih tunggakan PBB-P2 kepada Bapak Legiman Pranata untuk tahun 2018 hingga 2020 dengan total Rp107.308.262.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis Hukum:*l Penagihan ini adalah bukti pengakuan administratif bahwa Bapak Legiman adalah subjek hukum yang bertanggung jawab atas objek pajak di Jl. Medan – Binjai Dusun 1.
Tuntutan: Kuasa hukum menegaskan bahwa sangat tidak logis jika Dispenda menagih pajak kepada Bapak Legiman, sementara BPN membiarkan pihak lain (Sihar Sitorus) menguasai lahan tersebut dengan identitas yang diduga tidak aktif.

2. Status Pajak vs. Sertifikat Cacat Hukum
Tim hukum Irwansyah, SH mengungkapkan bahwa tunggakan pajak tersebut terjadi di tengah perjuangan kliennya mempertahankan lahan dari dugaan praktik mafia tanah.

Baca Juga:  REAKSI Ajak Pemerintah & Donatur Dukung Ekowisata Lau Buluh Langkat: Jaga Leuser, Sejahterakan Warga

Ditemukan fakta bahwa NIK atas nama Sihar Sitorus yang digunakan dalam SHM 477 berstatus TIDAK AKTIF berdasarkan Surat Disdukcapil No. 470/VIII/774/2021.

“Bagaimana mungkin negara tetap menagih pajak kepada Pak Legiman, sementara sistem digital BPN diduga melakukan sabotase dengan menghapus data plotting SHM 655 miliknya pada Agustus 2022?” tegas Irwansyah, SH.

3. Desakan Kepada Bapenda dan Polda Sumut
Atas dasar temuan tersebut, pihak Legiman Pranata menyatakan:

Kepada Dispenda Deli Serdang:
Diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan lahan dalam basis data perpajakan mereka agar tidak terjadi penarikan pajak atas lahan yang sedang dalam sengketa akibat cacat administrasi negara.

Kepada Polda Sumut: Segera memproses laporan pemalsuan identitas (NIK Ganda) agar status kepemilikan lahan menjadi terang benderang, sehingga kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan rasa keadilan.

Penutup Kuasa hukum menegaskan bahwa Bapak Legiman Pranata adalah warga negara yang taat, namun negara tidak boleh hanya hadir untuk menagih kewajiban (pajak) tetapi absen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak milik yang sah secara fisik dan sejarah.
Hormat Kami,
Tim Kuasa Hukum Legiman Pranata
(Irwansyah, SH & Rekan)

 

(TEAM)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru