DPP Srikandi PAKAR Kepung Jakarta: Dugaan Mandeknya Makan Bergizi di Medan Harus Tuntas, BGN Jangan Tutup Mata

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPakar.com

JAKARTA — Gelombang protes terhadap dugaan mandeknya program makan bergizi kembali mencuat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Srikandi LSM PAKAR Indonesia melalui Ketua Srikandi DPP, Elyta Megawati, memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut akan dipusatkan di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebelum massa bergerak menuju kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) dan kawasan Istana Negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia menilai adanya dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan program makan bergizi di dapur SPPG No.2 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Dugaan tidak beroperasinya dapur tersebut selama kurang lebih satu bulan disebut telah membuat siswa-siswi penerima manfaat kehilangan hak makan siang mereka.

Baca Juga:  Maruli Siahaan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir Melindungi Korban

“Kami menduga ada pembiaran yang sangat memprihatinkan. Program yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar anak-anak justru diduga berhenti tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat dan penggunaan anggaran negara,” tegas Elyta Megawati.

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia juga menyoroti dugaan kerugian terhadap negara dan masyarakat akibat program yang disebut tidak berjalan maksimal tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum serta pihak terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan program.

Aksi ini disebut sebagai bentuk peringatan keras agar program yang menyangkut kebutuhan gizi anak-anak tidak dijadikan proyek tanpa pengawasan. Massa aksi juga dikabarkan akan membawa berbagai tuntutan dan mendesak adanya transparansi serta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru